Markus Pajak
Menkeu akan Lindungi Pelapor Mafia Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan membentuk mekanisme pengaduan saksi kunci atau saksi pelapor untuk membongkar praktik-praktik mafia di lingkungan kementeriannya.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG —
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan membentuk mekanisme
pengaduan saksi kunci atau saksi pelapor untuk membongkar
praktik-praktik mafia di lingkungan kementeriannya.
Kementerian Keuangan akan melindungi para whistle blower (pelapor) yang akan membongkar segala macam praktik korupsi dan mafia.
Demikian disampaikan Sri Mulyani Indrawati kepada Kompas di sela-sela menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Batu, Jawa Timur, Senin (29/3/2010) malam.
"Kami juga akan membentuk whistle blower dan membentuk mekanisme pengaduan yang mudah dan kredibel sehingga mereka yang mengadu dan melaporkan memiliki keberanian dan terlindungi secara aman," kata Sri Mulyani.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, terkait terungkapnya kasus Gayus HP Tambunan, pihaknya melakukan berbagai upaya internal dalam rangka penegasan berlakunya reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan.
"Yang
pertama, kami minta daftar kekayaan dan memeriksa surat pemberitahuan
tahunan (SPT) beberapa tahun terakhir pejabat Pajak dan Bea dan Cukai
sampai dengan eselon IV serta staf pelaksana yang dianggap rawan
berhubungan dengan wajib pajak (WP) untuk dilakukan pemeriksaan secara
rinci," ujarnya. (*)