Makelar Kasus
Irjen Keuangan: Gaji Selevel Gayus Gol III A Rp 11,4 Juta
Menurut Hekinus take home pay yang dimiliki PNS golongan IIIA seperti Gayus Tambunan totalnya mencapai Rp 11,4 juta per bulan, bukan Rp 12 juta seperti yang ramai diberitakan. "Itu sudah masuk semua, termasuk remunerasi," kata dia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Ditjen Pajak sebenarnya memiliki tunjangan khusus dibandingkan PNS lain di Kementerian Keuangan.
"Pegawai di Ditjen Pajak itu sebenarnya membawa take home pay (total pendapatan) yang lebih banyak karena mereka mendapatkan semacam honor khusus, ah saya lupa namanya, yang tidak sama dengan pegawai lain di Kementerian Keuangan," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Hekinus Manao kepada pers di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (30/03/2010).
Menurut Hekinus take home pay yang dimiliki PNS golongan IIIA seperti Gayus Tambunan totalnya mencapai Rp 11,4 juta per bulan, bukan Rp 12 juta seperti yang ramai diberitakan. "Itu sudah masuk semua, termasuk remunerasi," kata dia.
Hekinus mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai transaksi aliran dana di rekening Gayus Tambunan. "Misalnya tanggal sekian ada debit dan kredit, jumlahnya sekian. Yang kita utamakan darimana uang itu diperoleh," kata Hekinus.
Gayus Tambunan (30 tahun) pegawai golongan IIIA Ditjen Pajak disebut oleh Mantan Kabareskrim Susno Duaji memiliki rekening Rp 25 miliar, yang diduga terkait dengan kasus yang tengah didalami di Mabes Polri. Gayus juga disebut memiliki apartemen dan sejumlah mobil mewah di Jakarta. Hingga kini keberadaan Gayus masih misterius meski dikabarkan dia melarikan diri ke Singapura. (*)