Markus di Mabes Polri
Susno Diperiksa Propam Polri Jumat
Mabes Polri kembali memanggil mantan kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji untuk menghadap tim profesi dan pengamanan (Propam) Polri. Itu adalah pemeriksaan pertama Susno dalam statusnya sebagai terperiksa dalam pelanggaran kode etik dan profesi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mabes Polri kembali memanggil mantan kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji untuk menghadap tim profesi dan pengamanan (Propam) Polri. Itu adalah pemeriksaan pertama Susno dalam statusnya sebagai terperiksa dalam pelanggaran kode etik dan profesi.
"Pak Susno dipanggil lagi Jumat nanti," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).
Sebelumnya Susno ditetapkan sebagai terperiksa oleh Polri Senin lalu. Polri akhirnya menetapkan Susno sebagai terperiksa dalam pelanggaran kode etik dan profesi karena mangkir dari jam dinas kantor selama kurang lebih 78 hari. Padahal dikatakan Edward, Susno telah diberikan ruang untuk melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian sehari-hari.