Markus di Mabes Polri
Satgas akan Temui Kapolri Hari Ini
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan pembicaraan dengan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan beberapa pengaduan tentang dugaan adanya praktik makelar kasus di lingkungan Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan pembicaraan dengan
Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan
beberapa pengaduan tentang dugaan adanya praktik makelar kasus atau
markus di lingkungan Polri.
Salah satu pengaduan yang akan menjadi fokus pembicaraan adalah dugaan praktik markus yang dilaporkan Komjen Susno Duadji.
"Sebagaimana kemarin dengan Kejaksaan Agung, hari ini
kami akan bicara dengan kepolisian, salah satunya laporan Susno Duadji,"
ucap Sekretaris Satgas Denny Indrayana, saat mendatangi Mabes Polri,
Rabu (24/3/2010).
Ikut dalam pertemuan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto serta anggota Satgas, yaitu Mas Achmad Santosa, Yunus Husein, dan Darmono.
Seperti diberitakan, Satgas dengan anggota
lengkap, kemarin, menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk
membicarakan beberapa pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan mantan
Kabareskrim itu.
Jaksa Agung kepada Satgas mengatakan, pihaknya sedang melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap berkas perkara milik Gayus.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa ia melihat adanya dugaan pelanggaran dalam sistem hukum yang dilakukan jajarannya. Karena itu, dia memerintahkan untuk melakukan eksaminasi.