Markus di Mabes Polri
Ito Sumardi: Susno Belum Jadi Tersangka
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Dr Ito Sumardi menyatakan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji belum menjadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Dr Ito Sumardi menyatakan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji belum menjadi tersangka.
Demikian disampaikan Kabareskrim kepada Tribunnews.com saat di telepon, Selasa (23/3/2010) pagi.
Menurut Ito, pemeriksan Susno, pada Senin (22/03/2010) kemarin berkaitan dengan klarifikasi terkait pernyataannya di beberapa media yang menyebut adanya praktek mafia hukum dalam penanganan kasus money laudring oknum pegawai pajak Gayus Tambunan.
"Kita kemarin (22/3/2010) masih meminta keterangan mengenai pernyataannya mengenai adanya mafia hukum. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan masalah profesi dan disiplin internal polri," jelas komjen Ito.
Ia juga menambahkan pemeriksaan Susno belum berkaitan dengan pengaduan mengenai pencemaran nama baik. "Susno belum dipanggil dan diperiksa mengenai pencemaran nama baik," terangnya.