Rabu, 1 Oktober 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Zulkifli Hasan Dukung Jokowi Hapus Perda yang Menghambat Pembangunan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung pembatalan ribuan peraturan daerah yang menghambat pembangunan oleh Presiden Joko Widodo

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambangi Komplek Perguruan Muhammadiyah Antapani, Jalan Kadipaten Raya, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jumat (17/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua MRP RI Zulkifli Hasan mendukung pembatalan ribuan peraturan daerah yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Ia melihat banyak aturan tertuang dalam Perda saling tumpang tindih dengan undang-undang.

Akibatnya banyak hal yang sifatnya dapat memajukan pembangunan terhambat dan terkendala.

"Kita ini negara undang-undang dan negara perda. Sementara adanya undang-undang dan perda itu untuk mempelancar. Tapi sekarang tidak, kita terikat karena banyak perda dan undang-undang," ujar Zulkifli di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Antapani, Kota Bandung, Jumat (17/6/2016).

Sudah waktunya pemerintah membenahi tumpang tindihnya perda dan undang-undang, yang tak penting harus dicoret, apalagi sampai mempersulit investasi.

Zulkifli mendukung penuh upaya pemerintah memangkas perda yang mempersulit investasi.

"Termasuk menghambat kebhinekaan, saya setuju dihapus saja," kata dia.

Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan 3143 perda yang dianggap bermasalah, karena dianggap menghambat meningkatkan investasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved