Jumat, 3 Oktober 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Zulkifli Hasan: Pelaku Kejahatan Seksual Pantas Dihukum Kebiri

Karena pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya.

zoom-inlihat foto Zulkifli Hasan: Pelaku Kejahatan Seksual Pantas Dihukum Kebiri
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu Kekerasan Seksual.

Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya yaitu narkoba dan miras.

"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," kata Zulkifli kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5/2016).

Karena itu, Zulkifli pun setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya.

"Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegasnya.

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved