Senin, 29 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

MPR Ambil Sikap Pasif Terkait Persoalan GBHN

Hidayat Nur Wahid saat memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da i Indonesia (Ikadi) di Bekasi, Sabtu (13/2/2016)

Hidayat Nur Wahid saat memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da i Indonesia (Ikadi) di Bekasi, Sabtu (13/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM - Mencuatnya keinginan bagi MPRyang menginkan kembali adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan diberlakukannya kembali Ketetapan (TAP) MPR yang mempunyai kekuatan hukum tidak serta merta membuat MPRbegitu mengotot untuk membahas hal tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid usai memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) di Asrama Embarkasi Bekasi, Sabtu (13/2/2016).

"Kami akan bersikap pasif saja. Bukan yang sangat mengotot agar proses ini dibahas, kalau ada rekomendasi, ya ayo kita jalan sama-sama," jelasnya.

 
Dirinya menjelaskan bahwa auntuk mencapai adanya amandemen UUD 1945 agar MPR dapat menyusun kembali GBHN melalui TAPMPR, pada pasal 37 ayat 1 harus disampaikan setidaknya sepertiga dari anggota MPR. Namun, jika hal tersebut tidak tercapai, makaMPR akan menyerahkan pembahasan tentang GBHN kepada anggota MPR.

Hidayat tidak menampik bahwa sepanjang proses berlangsung, banyak organisasi baik ormas maupun Partai politik serta Cendikiawan mendukung kembalinya GBHN di Indonesia karena dirasa cukup penting bagi kemaslahatan masyarakat, serta arah pembangunan bangsa.

"Memang sudah banyak yang mendukung. Tapi kalau mereka serius, maka mereka semestinya berkomunikasi dengan anggotaMPR," ujar Hidayat  (Advertorial)

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan