Senin, 29 September 2025

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

VIDEO Sosok Gadis yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dan Dipaksa Aborsi

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.

Para tersangka yakni NKD (46), ibu kandung; NA (55), teman NKD yang belikan obat aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa aborsi; serta AR, pacar HR.

NKD dan NA telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan