Masjid Jakarta Islamic Centre Kebakaran
Polisi Periksa Pihak Masjid JIC untuk Dalami Dugaan Kelalaian dari Insiden Terbakarnya Kubah Masjid
Polres Metro Jakarta Utara mengindikasi adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center beberapa waktu lalu
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengindikasi adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Wibowo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan menunggu hasil laboratorium forensik guna mengetahui secar detail apa yang menjadi penyebab kebakaran itu.
Baca juga: Pengelola JIC Sebut Angin Kencang Diduga Jadi Penyebab Api Merambat Cepat
"Kami masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain. Nanti kalau sudah ada kita update," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Wibowo menyampaikan, setidaknya sudah ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan atas kejadian ini. Mereka termasuk pengurus masjid JIC.
Permintaan keterangan itu juga kata dia, sekaligus untuk mendalami adanya indikasi kelalaian yang ditemukan dari insiden tersebut.
"Ada 8 orang saksi yang sudah kita periksa dari pekerja dan dari pihak JIC (Masjid Jakarta Islamic Center, red)," kata dia.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Titik Kebakaran Masjid JIC hanya Pada Kubah
Namun dari pemeriksaan saksi sementara itu, didapati kalau salah satu penyebab dari kebakaran kubah masjid itu karena adanya percikan las listrik.
Hanya saja, Wibowo belum bisa menarik kesimpulan, mengingat saat ini pihaknya masih meminta beberapa keterangan saksi seraya menunggu hasil dari Laboratorium Forensi Polri.
"Itu murni percikan las listrik yang mengenai eternit atau plafon," ujar dia.

"Betul (masih didalami soal unsur kelalaian). Hasil labfor keluar kemudian kita sandingkan pemeriksaan saksi berikut juga dengan alat bukti yang ditemukan di TKP. Nanti kita kombinasikan semua," ujar dia.
Dengan begitu kata Wibowo, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan siapapun menjadi tersangka atas kejadian ini.
Baca juga: Pasca Kebakaran, Masjid JIC Tetap Gelar Salat Lima Waktu dan Salat Jumat Berjamaah
"Belum, sementara kita masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kita belum tetapkan siapa tersangkanya," tukas Wibowo.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Kamis (20/10/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, usai lakukan olah TKP kemarin, Tim Labfor disebutnya telah membawa sampel dari lokasi kebakaran tersebut.
Meski begitu, Febri tak menjelaskan detail sampel apa yang telah dibawa oleh Tim Labfor Polri itu.
"Sampel-sampel itu diambil, sampelnya seperti apa dan apa penyebabnya nanti hasil dari itu akan kami sampaikan," kata Febri ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Adapun situasi di lokasi, Febri menerangkan keadaan di area yang terbakar masih dalam kondisi panas dan masih menimbulkan asap.
Atas keadaan itu, polisi pun kata dia akan memanggil kembali petugas pemadam kebakaran untuk kembali mendinginkan area tersebut.
Baca juga: Polisi Telah Periksa 6 Orang Terkait Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
"Rencananya (memanggil pemadam). Akan dirapihkan dulu yang masih hawa panas atau mungkin api kecil," katanya.
Masih adanya kemunculan api kecil itu, diperkirakan Febri karena imbas sisa sisa kebakaran besar di awal kejadian.
"Mungkin belum pada semua. Makanya kami pastikan lagi mengundang Damkar untuk nyiram semua," pungkasnya.
Diberitakan, polisi kini masih terus mendalami penyebab terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2022) lalu.
Terbaru Polres Metro Jakarta Utara sedang memeriksa dua orang saksi tambahan yang merupakan pengawas pekerja atau mandor pada saat proses renovasi dilakukan.
"Yang diperiksa kini total ada enam orang pekerja. Dua orang saksi (tambahan) pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Feby Isman Jaya ketika dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022).
Lanjut Febri, untuk empat saksi awal yang kemarin diperiksa. Hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Praktis pihaknya pun belum menaikan status penyelidikan peristiwa kebakaran ini sampai proses pemeriksaan benar-benar rampung.
"Masih dalam proses, kita juga sembari fokus olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Febri.
Adapun proses pemanggilan saksi, setelah dua hari pasca musibah kebakaran itu, polisi masih fokus memeriksa saksi dari pihak pekerja.
Namun ia tak menutup kemungkinan juga akan memanggil pihak pengurus masjid jika nantinya diperlukan saksi tambahan.
Baca juga: Polisi Akan Libatkan Puslabfor Polri Cari Penyebab Kebakaran Jakarta Islamic Centre
"Fokus kerja yang kemarin, kalau ada penambahan-penambahan saksi kita panggil lagi," pungkasnya.
Diketahui, kebakaran melanda kubah masjid Jakarta Islamic Center, yang berada di Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022).
Masjid yang terletak di Jl. Kramat Jaya Raya, Kel. Tugu Utara, Kec. Koja itu dilaporkan BPBD DKI Jakarta terbakar pada pukul 15:58 WIB.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristanto saat dikonfirmasi menyebut, dugaan sumber api berasal dari kubah masjid.
“Kami menerima informasi kebakaran Pukul 15.23 WIB. Petugas langusung kami kerahkan ke lokasi. Sumber api berasal dari kubah masjid,” kata dia.
Melalui video yang nampak dimedia sosial twitter, kubah masjid berserta lembaga pengkajian itu tersebut roboh setelah kebakaran.