Selasa, 7 Oktober 2025

Kesepian dan Ingin Punya Momongan, Pasangan Nikah Siri di Tambora Bawa Kabur Bayi Tetangga

Pasangan nikah siri di Tambora berurusan dengan polisi karena bawa kabur bayi tetangga ke kampung halaman, karena kesepian dan ngebet punya momongan.

Kolase Tribunnews/TribunJakarta
Kedua tersangka SD dan suaminya ST dalam kasus Penculikan Anak usai ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022). Kedua tersangka yang adalah pasangan nikah siri ini ngebet punya momongan sehingga nekat bawa kabur bayi tetangga lalu dibawa pulang kampung ke Madura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan nikah siri di Tambora, Jakarta Barat merencanakan penculikan bayi.

Mereka mengincar bayi milik tetangganya untuk dibawa kabur.

Penculikan bayi itu terjadi di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah berhasil melakukan penculikan, bayi malang itu lantas dibawa ke kampung halaman pasangan nikah siri tersebut.

Ujungnya pasangan nikah siri berhasil ditangkap polisi setelah orangtua bayi melapor ke Polsek Tambora.

Bawa Kabur Bayi Tetangga Karena Ngebet Punya Momongan

Keinginan memiliki momongan membuat pasangan nikah siri di Tambora nekat mengambil jalur kejahatan.

Kedua pasangan nikah siri yakni SD (27) dan suaminya, SM (41) memilih merebut anak tetangganya sendiri dan dibawa kabur ke kampungnya.

Penculikan anak itu terjadi di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, aksi mereka memboyong anak orang itu akhirnya terciduk polisi.

Modus Pasangan Nikah Siri Bawa Kabur Bayi 5 Bulan di Tambora

Saat itu, IN, anak Zahra Zunarain, tertidur di rumah.

Tiba-tiba SD datang ke rumah Zahra lalu mengajak bermain bayi berusia 5 bulan 26 hari itu.

SD bertetangga dengan Zahra sudah dua bulan belakangan ini.

Kebetulan Zahra saat itu sedang tidak ada di rumah.

IN tidur ditemani oleh sang nenek.

"SD datang meminta IN untuk bersama-sama bermain dengan dia. Namun, ditolak karena anak itu sedang tidur," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar pada Senin (18/7/2022).

Namun, ajakan main si SD hanyalah kedok belaka.

SD sebenarnya berniat untuk membawa IN kabur.

"Kemudian tanpa sepengetahuan neneknya IN diambil oleh SD," lanjutnya.

Baca juga: Bayi di Bekasi Jalani Beberapa Kali Operasi Karena Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras Ayahnya 

Zahra sadar anaknya tak ada di rumah setelah pulang kerja.

Neneknya bilang kepada Zahra bahwa anaknya barangkali sedang di rumah SD.

"Saat dicek di kontrakan SD, pintu dalam keadaan terkunci dan lampu mati," lanjutnya.

Zahra sudah mencoba menghubungi SD.

Namun, telepon itu tak diangkat-angkat.

"SD melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Kami menunggu dulu selama 24 jam. Ternyata IN tidak kembali ke rumahnya akhirnya kami melakukan pencarian," kata Rosana.

Pasangan Nikah Siri Kabur Bawa Bayi Tetangga ke Madura

Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka.

Berdasarkan keterangan SD, ia nekat menculik IN lantaran SD dan ST belum memiliki anak.

"IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak," katanya.

Sedangkan peran suami SD membantu SD merencakan penculikan terhadap bayi tetangga mereka.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua buah handphone dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 76 F Jo 83 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. Jadi ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Pasangan Nikah Siri Mengaku Kesepian, Pinjam Bayi Tetangga

'Saya kesepian' ujar SD, kepada nenek ZD yang sedang menemani IN di rumah sesaat sebelum IN menghilang.

Setelah mengatakan hal itu, siapa sangka, SD diam-diam membawa kabur IN, bayi berusia 5 bulan 26 hari itu, tanpa sepengetahuan ZD.

SD pun menghilang tak tahu rimbanya bersama IN.

Penculikan anak itu bermula saat SD (27) bermain ke rumah tetangganya, ZD (17), ibu dari IN, di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022).

Saat SD berkunjung, ZD tak lagi berada di rumah lantaran masih kerja.

ZD menitipkan IN kepada neneknya.

SD meminta kepada nenek ZD untuk membawa pergi IN.

"Nek boleh pinjam Naranya, enggak? Mau saya bawa ke kamar sebentar nemenin saya. Saya kesepian," kata ZD menirukan ucapan SD saat ditemui TribunJakarta.com di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).

curi bayi tetangga tambora 2
Kedua tersangka SD dan suaminya ST dalam kasus Penculikan Anak usai ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (18/7/2022). Kedua tersangka yang adalah pasangan nikah siri ini ngebet punya momongan sehingga nekat bawa kabur bayi tetangga lalu dibawa pulang kampung ke Madura.

Nenek ZD menolak permintaan SD

"Jangan, nanti dibawa ke mana-mana lagi," kata ZD yang menirukan jawaban neneknya itu.

Nenek ZD saat itu sembari jaga warung di rumah itu.

Saat lagi melayani pelanggan di warung, muncul lah niat jahat SD untuk membawa kabur IN.

Orang di rumah baru sadar IN hilang selepas ZD pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB.

ZD bertanya kepada neneknya di mana anaknya.

Saat di dalam rumah tidak ada, nenek ZD berkesimpulan bahwa IN dibawa ke kontrakan SD.

Namun, kontrakan SD ternyata gelap saat didatangi ZD.

Pintu rumah pun terkunci. Tak ada yang menyahut saat ZD menggedor-gedor pintu.

"Ada mas-mas yang ngelihat, katanya pergi sama si mbak itu (SD)," kata ZD.

Ternyata sampai tengah malam, SD tak kunjung pulang bersama IN.

ZD kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.

Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka pada Sabtu 16 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved