Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Amankan 92 Pelaku Tawuran di Bogor, Beragam Senjata Tajam dan 1,3 Kilogram Ganja Disita

Dalam 2 bulan, polisi amankan 92 pelaku tawuran di Kota Bogor, sebelum beraksi mereka kerap janjian dengan lawan via media sosial Instagram.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota menangkap pelaku tawuran, Kamis (24/2/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui tim kujang mengamankan puluhan orang pelaku tawuran yang kerap beraksi di wilayah Kota Bogor.

Dari beragam pelaku tawuran itu, polisi melakukan mengembangkan hingga menemukan juga kasus narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, barang haram jenis ganja seberat 1,3 kilogram berhasil disita.

Berikut sejumlah fakta kasustawuran di Kota Bogor hingga polisi mengamankan hampir seratus orang.

dari 92 orang yang diamankan, 21 Jadi Tersangka Tawuran

Dalam rilis yang diungkap Polresta Bogor Kota, terdapat 92 orang pelaku, di mana sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan laporan kepolisian yang terhitung dari Januari-Februari.

"Pengungkapan kasus kriminialitas tawuran ini, berdasarkan laporan polisi sebanyak 13 laporan yang berhasil dilakukan pengamanan dan pemantauan. Baik itu di Bogor Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Bogor Utara, dan Tanah Sareal," ungkapnya kepada awak media di Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/2/2022).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Laporan tersebut, sambung Susatyo, dikembangkan sehingga identitas dari para pelaku diketahui.

"92 orang kami amankan, 21 orang ditetapkan tersangka," kata Kapolres.

Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah Umur

Rata-rata, kata Susatyo, para pelaku yang diamankan ini berusia di bawah umur.

"Rata-rata usia mereka masih di usia remaja 18 tahun," tambahnya.

Sita 33 Jenis Senjata Tajam

Dalam kasus tawuran ini, polisi turut menyita beragam senjata tajam.

Total ada 33 senjata tajam yang disita mulai dari celurit, golong hingga pedang.

Dari kelompok tersebut, sambung Susatyo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan senjata yang membahayakan.

"33 senjata kami amankan. 14 buah clurit, 3 buah pedang, 1 buah samurai, 7 buah golok, 6 buah parang, 1 buah pisau, dan 1 stik golf," tambahnya.

Tidak hanya itu, Polresta Bogor Kota juga mengamankan 28 unit kendaraan roda dua.

tawuran bogor kota pelaku
Para pelaku tawuran yang diringkus oleh Satuan Reskrim Kota Bogor, Kamis (24/2/2022)

Tawuran Merembet ke Kasus Narkoba, 1,3 KG Ganja Disita

Selain itu, dalam rilis kali ini Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana narkotika.

"Kami telah mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengungkapkan 1,3 Kg ganja hasil pengembangan di wilayah Bogor Selatan dan kami tangkap dua orang di daerah Leuwiliang," tandasnya.

Barang haram tersebut diamankan dari wilayah Bogor Selatan dan pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

70 Kelompok Remaja di Bogor Melakukan Tawuran, Beraksi Dini Hari

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 92 orang pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.

Dalam penangkapan itu, Polresta Bogor Kota menetapkan sebanyak 21 orang menjadi tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan, para pelaku kejahatan tawuran dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok tertentu.

"Sekira ada 70 kelompok yang ada. Tersebar di 56 titik di wilayah Kota Bogor," ujarnya saat konferensi pers di Kawasan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, aksi tersebut, kerap kali berlangsung pada pergeseran dini hari.

"Sudah lakukan pemetaan, bahwa mereka kerap kali melakukan aksi pada sekira dini hari," tambahnya.

Instagram Jadi Sarana Janjian

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kelompok tersebut kerap melakukan aksi dengan janjian dengan kelompok lain.

"Motifnya mereka janjian dulu di sosial media. Ini adalah salah satu contoh medsos yang mereka gunakan, makanya kita bisa melakukan penyelidikan dari IG mereka. Kemudian dari sini kami kami bisa mengungkap siapa pelaku pembacokan ataupun penganiayaan," ujarnya kepada wartawan.

tawuran di bogor kota pelaku 2
Polresta Bogor Kota menangkap pelaku tawuran, Kamis (24/2/2022)

Ketua DPRD Kota Bogor : Terimakasih

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

Karena ia menilai kasus kekerasan dan narkotika adalah hal yang akan merusak masa depan anak bangsa dan khususnya para pemuda di Kota Bogor.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Kapolresta dan seluruh jajaran kepolisian yang telah mengamankan para tersangka pelaku tindak kejahatan kekerasan dan pengedaran narkotika. Ini tentu capaian yang sangat baik karena dari kekerasan dan narkoba hanya membawa dampak negatif dan tidak ada pihak yang diuntungkan. Justru merusak masa depan anak bangsa," ujar Atang.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, terutama orang tua agar bisa memberikan edukasi terbaik bagi anak-anaknya.

Karena dari data yang disampaikan oleh kepolisian, dari 92 pelaku ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur.

"Kami berharap masyarakat Kota Bogor, terutama bagi orang tua agar bisa menjaga dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Karena kita ingin Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman, dan berperadaban baik," jelasnya.

Baca juga: Dulu Disorot Jokowi, Ternyata 8.456 Lansia di Kota Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa ?

Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara

Sementara itu Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun mengatakan hal serupa.

Menurutnya, apresiasi ini perlu ditunjang dengan pengawasan dan koordinasi yang tepat guna mencegah hal ini terjadi.

"Tentunya saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polresta Kota Bogor. Tentunya, terus lakukan pengawasan. Tidak hanya dari kepolisian, orang tua pun, harus melakukan hal serupa guna mencegah apa yang tidak diinginkan kembali terjadi," tandasnya.

Tawuran di Bogor Kerap Terjadi, Polisi Sebut Pelakunya Aliansi Pelajar Sekolah

Polresta Bogor Kota mengungkap para pelaku tawuran yang kerap beraksi di wilayah Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, para pelaku tawuran yang tertangkap itu berasal dari kalangan pelajar.

"Dari kelompok yang sudah kami petakan ada beberapa memang mereka cenderung adalah dari pelajar sekolah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Dia menjelaskan, dari yang dipetakan tersebut, kemudian mereka membuat kelompok-kelompok atau aliansi.

Aliansi inilah yang nantinya, tambah Dhoni, mulai mencari 'mangsa' untuk diajak duel di jalanan.

"Jadi mereka ada yang aliansi, gabungan, baru melalukan pencarian terhadap korban atau yang dianggap musuh mereka. Kalau dari hasil proses penyidikan kita, rata rata musuh mereka sudah ada. Kelompok bergabung jadi satu, kemudian menyerang kelompok yang lain. Biasanya seperti itu," jelasnya.

tawuran bogor kota pelaku 3
Rilis kasus kejahatan di awal tahun oleh Polresta Bogor Kota, Kamis (24/2/2022)

Aksi mereka itu, tegas Dhoni, dilakukan di beberapa tempat.

Sehingga, tidak melulu dilakukan di satu tempat.

"Biasanya random. Tapi, ada tempat khusus mereka yang sudah mereka siapkan untuk melakukan duel di jalanan tersebut," tambahnya.

Meski begitu, tegas Dhoni, ancaman hukuman tetap mengintai mereka.

Sehingga, hukum tetap berlaku bagi mereka yang melakukannya.

"Anak di bawah umur treatmentnya lain. Tapi pada saat ini terkait dengan akssus tawuran dan senjata tajam, biasanya ada proses hukum yang harus dijalani. Ancaman hukuman bervariasi. Kalau mereka menggunakan sajam ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved