Kota Bogor Gelar Kongres JKPI Ke V, Akan Serahkan Penghargaan Kepada Jokowi Sebagai Penggagas
Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke V berlangsung mulai hari ini di Kota Bogor hingga 5 Desember mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke V berlangsung mulai hari ini di Kota Bogor hingga 5 Desember mendatang.
Kongres pertama di Kota Hujan ini diperkirakan diikuti peserta dari seluruh anggota JKPI.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman, agenda utama kongres adalah memilih dewan presidium dan pengurus untuk masa bakti 2022-2024.
“Presidium terpilih dengan para anggota, pengurus, dan dewan eksekutif selanjutnya akan merumuskan program-program JKPI, termasuk persiapan rakernas berikutnya di Kota Pelembang,” kata Atep, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Berbagai kegiatan lain akan menghiasi kongres. Termasuk penyerahan penghargaan kepada penggagas JKPI, diantaranya Presiden RI, Joko Widodo dan Tri Rismaharini. Keberadaan JKPI memang tidak lepas dari peran mereka.
Dideklarasikan tahun 2008 di Surakarta oleh 12 kota di Indonesia, pembentukan JKPI diprakarsai tahun 2005 oleh 4 kota di Indonesia. Wali Kota Surakarta waktu itu, Ir. Joko Widodo bertindak sebagai koordinatornya.
Didirikan dengan tujuan menjaga kelestarian benda cagar budaya peninggalan sejarah yang ada di berbagai kota di Indonesia.
Baca juga: Properti di Bogor Masih Cukup Menjanjikan, Lebih Murah Ketimbang Daerah Penyangga Jakarta Lainnya
Kongres ini juga dimaknai sebagai upaya pertukaran budaya antar daerah. Setidaknya hal Itu tercermin melalui pagelaran kesenian dan class master yang berlangsung di beberapa sekolah di Kota Bogor.
"Di kegiatan ini para pelajar akan dikenalkan dan mempelajari kesenian dan budaya beberapa daerah dari delegasi yang mengunjungi sekolah mereka,” jelas Atep.
Di pihak lain, mereka pun akan menyuguhkan ragam kesenian dan budaya kepada para taunya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menyambut kongres ini. Ia menilai acara ini bagai angin segar bagi dunia usaha.
"Ini titik awal, pertama kalinya pasca pandemi. Saya yakin nanti okupansi atau pemesanan hotel akan sangat tinggi sekali," katanya.
Untuk saat ini pemesanan kamar di sejumlah hotel menurutnya sudah sangat tinggi. Apalagi momen akhir tahun memang selalu mendongkrak pemesanan hotel di Kota Bogor. "Pemesanan kamar pada tanggal tersebut sudah penuh," lanjutnya.
Bukan hanya kamar hotel. Sejumlah restoran diperkirakannya akan mengalami dampak yang signifikan dari perhelatan kongres ini.
Pengamat lanskap sejarah dan budaya, Dr Nurhayati menilai, penetapan Kota Bogor sebagai kota pusaka memang sudah sewajarnya. "Karena sejarah Kota Bogor cukup panjang. Periode-periode itu punya banyak peninggalan seperti mozaik,” katanya.
“Kota Bogor memiliki kekentalan peninggalan heritage masa lalu yang masih ada dan bisa dirasakan sampai sekarang," paparnya.
Dosen IPB University ini menyebut misalnya, Hutan Samida peninggalan Pajajaran yang kini menjadi kawasan Kebun Raya, semua perlu dijaga dengan baik dan tak cukup hanya melalui Perda mengenai cagar budaya.
Melainkan, juga perlu dukungan partisipasi aktif dari masyarakat di sekitarnya. Sebagai Kota Pusaka golongan A, pelestarian cagar budaya Kota Bogor sudah cukup baik.
"Tinggal memoles manajemennya, kemudian memberdayakan masyarakat," tambahnya.
Bogor sebagai Kota Pusaka
Bogor merupakan kota bersejarah. Dengan usia yang sudah melampaui 5 abad, wajar jika Kota Bogor memiliki banyak peninggalan budaya. Itulah peninggalan-peninggalan berbagai zaman yang telah dilalui dalam perjalanannya menuju Kota Bogor sekarang.
Baca juga: Belasan Benda Pusaka Ditemukan di Sepanjang Sungai Menganti Kebumen, Ada Keris Hingga Tombak
Bogor telah melalaui jaman pra sejarah, kerajaan Pakuan Pajajaran hingga masa penjajahan kolonial sampai dengan sekarang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Atep Budiman menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga dan melestarikan peninggalan masa silam. Diantaranya, sertifikasi beberapa situs atau bangunan lain untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sejak diputuskan sebagai Kota Pusaka, komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga kelestarian cagar budaya semakin kuat.
Meskipun belum memiliki Perda tentang Kota Pusaka, Bogor sudah bisa mengelola cagar budaya berdasarkan pada UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan perda Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.
Aktifnya Kota Bogor dalam forum JKPI membuktikan komitmen untuk melestarikan Kota Pusaka berkelanjutan.
Bogor memang tidak pernah absen dalam kegiatan JKPI. Hingga akhirnya Kota Bogor kini menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres JKPI ke V.