Kebakaran di Lapas Tangerang
Ditjenpas Serahkan Jenazah Rocky, Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga
Rocky merupakan jenazah ke-sepuluh yang diserahkan ke keluarga setelah jasadnya berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) kembali menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke pihak keluarga.
Pagi ini, Senin (13/9/2021) jenazah atas nama Rocky Purmanna (28) bin Syafrizal Sani telah diserahterimakan kepada keluarga.
Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Tim DVI Polri Masih Dalami Data Ante Mortem 2 Napi WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Rocky merupakan jenazah ke-sepuluh yang diserahkan ke keluarga setelah jasadnya berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis, pada Minggu (12/9/2021) siang.
“Iya sudah sepuluh (jenazah yang sudah diserahkan),” kata Kasubdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Kamtib Ditjen PAS Dedi Setiawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Kata Dedi, rencananya jenazah Rocky akan langsung dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Ragunan, Jakarta Selatan.
“Dibawa ke TPU Ragunan. Langsung dimakamkan. Sudah ada ustadznya di sana,” kata dia.
Baca juga: Polisi Telah Kantongi Data Antemortem 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Dengan diserahkannya jenazah Rocky ke keluarga pada hari ini, maka keseluruhan jenazah yang teridentifikasi dengan total 10 orang, telah diterima oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Minggu (12/9/2021) siang.
Dengan bertambahnya tiga jenazah teridentifikasi itu, maka hingga hari ini, total sudah 10 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI RS Polri dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri.
"Sampai hari ini tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah, sisa 31 jenazah, sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk mengidentifikasi seluruhnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

Adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI RS Polri yakni:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Seluruh Data Antemortem Korban Sudah Dikantongi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, hingga siang ini, Minggu (12/9/2021) pihaknya telah menerima seluruh data Antemortem korban.
"Data Antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut, seluruh data Antemortem itu telah diterima oleh tim," kata Rusdi saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

Dengan didapatinya data Ante Mortem ini, maka kata dia, akan sangat membantu sekaligus memudahkan proses identifikasi terhadap sisa jenazah yang hingga kini masih belum teridentifikasi.
Adapun data Ante mortem itu juga didapat untuk kedua korban WNA asal Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dan warga asa Afrika Selatan atas nama Samuel Machado Nhavene.
"Sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Menilai Bangunan Lapas Tangerang Tidak Manusiawi, Tak Layak dari Segi Keamanan
Sebagai informasi, hingga hari kelima proses identifikasi terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, tim DVI RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.
Terkini, tim DVI berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purmanna (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori, pada Minggu (12/9/2021).