Mudik Lebaran 2021
Naik Bajaj Mudik ke Banyumas, Darso Diberhentikan Petugas di Pantura Bekasi
Cerita Darso dan keluarga mudik pakai bajaj, diberhentikan petugas di Pantura Bekasi, mereka diminta menjalani swab test.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tidak menyurutkan niatan para pemudik tetap pulang ke kampung halaman.
Mereka pun memilih mudik Lebaran lebih awal sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
Warga mudik Lebaran itu terpantau melintas di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Banyak pengendara hendak melakukan perjalanan mudik, terlihat dari barang bawaan mereka di kendaraannya.
Baca juga: Warga Kota Bekasi Dilarang Mudik untuk Sementara
Di lokasi itu juga mereka diperiksa oleh Jajaran Polres Metro Bekasi.
Para pemudik itu dicek kelengkapan surat hasil swab antigen.
Jika tidak memiliki surat keterangan hasil swab antigen, mereka wajib menjalani swab antigen yang telah disediakan di lokasi posko pengamanan secara gratis.
Seperti Darso (50) bersama keluarga hendak pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Dia bersama tiga orang hendak mudik menggunakan Bajaj biru.
Tampak barang bawaan memenuhi area dalam dan atap Bajaj.

Laju Bajaj mereka dihentikan saat melintasi Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka dihentikan aparat Kepolsian Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi yang tengah melakukan operasi pengetatan larangan mudik.
Petugas menghampirinya dan menanyakan kelengkapan surat hasil swab antigen.
Mereka tidak memilikinya, sehingga diminta turun untuk menuju posko melakukan swab antigen gratis.
"Enggak punya pak, ya udah enggak apa-apa kita tes semua," ujar petugas.
Lalu, Darso sekeluarga menjalani swab antigen.
Dia dan sejumlah keluarganya tampak tegang saat hidung dicolek oleh petugas kesehatan.
Selesai itu, mereka diminta untuk menunggu hasilnya.
Setelah sekira 15 menit hasil tes pun keluar dan mereka dinyatakan non reaktif.
Mereka dipersilakan kembali melanjutkan perjalanannya.
Akan tetapi mereka diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama lima hari ketika sampai di kampung halamannya.
Baca juga: Transportasi Umum dan Mobil Pribadi Boleh Beroperasi di Wilayah Ini Selama Larangan Mudik
Kepada awak media, Darso menuturkan, pihaknya sudah mengetahui mengenai aturan larangan mudik.
Oleh karena itu, dia sekeluarga memilih untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal.
"Ya saya tahu larangan mudik, tapi kan kalau sebelum tanggal 6-17 Mei itu masih boleh. Makanya pergi sekarang," tutur dia.
Darso mengaku tak khawatir kedatangannya ke kampung halaman akan menyebarkan virus corona.
Pasalnya, selama perjalanan dan di kampung halamannya akan terus menerapkan protokol kesehatan.
"Insya Allah enggak, sehat kita semua. Tadi buktinya sudah dites hasilnya negatif kan. Kita kan pakai masker selalu dan cuci tangan," ucapnya.
Baca juga: Tekan Potensi Arus Mudik dan Penyebaran Covid-19, Pimpinan MPR Minta Pengawasan Diperketat
Darso bersama keluarga akan berada di kampung halamannya cukup lama.
Mereka akan kembali setelah sudah diperbolehkan oleh pemerintah.
"Pulangnya nanti kalau sudah enggak ada aturannya, kemungkinannya di atas tanggal 17 Mei," ucap Darso.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya gencar melakukan pengetatan sebelum diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pengetatan dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang hendak ke kampung halamannya.
"Kita sebenarnya mengimbau agar jangan melakukan mudik, jika tetap memaksakan mudik kami arahkan untuk menjalani swab antigen."
"Kalau hasilnya reaktif, kami pulangkan untuk melakukan pengecekan serta perawatan lebih lanjut,"kata Hendra.
Baca juga: Pos Pantau Beroperasi di Sejumlah Wilayah, Antisipasi Masyarakat yang Nekat Mudik
Hendra mengatakan, selama operasi pengetatan sebelum peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, pihaknya telah melakukan swab antigen terhadap lebih dari 500 pemudik.
Dari jumlah itu, sebanyak dua pemudik dinyatakan reaktif sehingga diminta untuk kembali pulang ke rumah.
"Kami terus melakukan pengetatan, jangan sampai mereka yang memaksa mudik lebih awal dalam keadaan sakit. Kita tes kesehatannya dan imbau terus mematuhi prokes," ucapnya.
Akan tetapi, kata Hendra, pada 6-17 Mei 2021 semua akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan ditutup. Tidak boleh ada yang melintasinya, kecuali sejumlah hal yang dikecualikan.
"Mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut," kata Hendra Gunawan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Curi Start Mudik, Sekeluarga Mudik ke Banyumas Naik Bajaj Dihentikan di Jalur Pantura Bekasi,