Virus Corona
Cerita Calon Pengantin Ubah Rencana Pernikahan Karena Corona: Geser Waktu Akad Hingga Tunda Resepsi
Sejumlah pasangan calon pengantin mengubah rencana pernikahan untuk menghindari kumpulan massa ditengah mewabahnya virus corona (Covid-19)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pasangan calon pengantin mengubah rencana pernikahan untuk menghindari kumpulan massa ditengah mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Dua pasang calon pengantin berbagi cerita kepada Tribunnews.com tentang efek virus corona sehingga mereka harus menunda acara resepsi pernikahan yang sudah disiapkan sejak 2019 lalu.
Putri dan Maaruf pasangan calon pengantin yang mengurus surat perpindahan pernikahan di KUA Cipayung, Jakarta Timur, mengaku awalnya mereka akan melakukan akad dan resepsi di Museum Perangko, TMII, Jakarta Timur.
Baca: Langkah Awal saat Berada di Daerah Penyebaran Virus Corona Menurut WHO, Kenali Gejala Ringannya
Namun, karena wabah virus corona, keduanya memutuskan memindahkan lokasi akad ke rumah Putri di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Untuk tanggalnya pun dimajukan yang tadinya tanggal 10 April 2020 menjadi 25 Maret 2020.
Karenanya pasangan tersebut harus mengurus surat perpindahan izin pernikahan.
"Jadi kita tidak batal tapi dimajukan saja syukurnya KUA yang setelahnya sudah siap," kata Maaruf, Jumat (20/3/2020).
Baca: Anies Baswedan Tutup Diskotek, Gerai Pijat, Spa, Hingga Bioskop Selama 2 Pekan Terkait Virus Corona
Sementara untuk acara resepsi terpaksa ditunda karena pihak Museum Perangko mengingatkan kalau resepsi ingin tetap dilanjutkan harus ada tenaga medis yang disiapkan, tamu harus di cek suhunya, menyiapkan ambulance, dan hand sanitizer.
Syarat-syarat tersebut sudah diberitahu pihak gedung kepada Putri dan Maaruf sejak dua minggu.
Dengan mempertimbangkan syarat yang harus dilakukan dan tidak ingin tamu yang datang repot bahkan tidak boleh bersalaman dengan tamu pasangan ini memutuskan mengundur resepsi pernikahan hingga akhir Mei 2020 mendatang.
Baca: Ketimbang Jokowi, Mardani Ali Justru Puji Upaya Anies Baswedan Tangkal Corona: Imbauan Aja Tak Cukup
"Kita mikirin orang banyak juga, enggak mau egois, apalagi kalau orang datang ke nikahan harus cek suhu dulu, salaman juga enggak bisa, kita undur saja," kata Maaruf.
Sementata pasangan M Amar dan Widya Novitasari juga memilih memajukan akad dan menunda dua acara perayaan pernikahan yakni resepsi dan acara ngunduh mantu.
Untuk acara akad Nikah yang rencananya akan diadakan Minggu 22 Maret 2020, dimajukan dan telah dilaksanakan pada 14 Maret 2020 kemarin.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Keluarkan Seruan Setop Kegiatan Perkantoran Selama 14 Hari
Karena maju sangat cepat maka penghulunya langsung Kepala KUA Kecamatan Pakuhaji dan hanya dihadiri keluarga inti saja.
"Kebetulan penghulu kami langsung Kepala KUA Kecamatan Pakuhaji, beliau hanya mengapresiasi pernikahan kami karena risiko penularan kecil karena hanya dihadiri keluarga dan yang terpenting pernikahan itu kanijab qabulnya," ungkap Amar melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk acara resepsi yang recananya akan digelar 22 Maret 2020 dan ngunduh mantu pada 5 April 2020 ditunda sampai tanggal yang belum ditentukan.
Baca: Di Tengah Pandemi Corona, DAmbrosio Pilih Kumpul Keluarga hingga Singgung Perhatian Antonio Conte
"Pokonya kita batalkan sementara sampai tenggat waktu aman dari pemerintahan. Kami kan juga memilih menunda karena kondisi akibat COVID-19 di Indonesia, terlebih di tangerang yang berada di Prosinsi Banten dalam status KLB," kata Amar.
Amar dan istri juga telah mengikhlaskan nominal uang yang sudah dipakai untuk membayar gedung, weding organizer, cathering dan perintilan untuk pernikahan lainnya.
Dibandingkan uang menurut Amar yang paling besar adalah kerugian waktu karena mereka telah menyiapkan sejak Juli 2019 dan juga melibatkan teman-teman untuk membantu pernikahan mereka.
Selain itu yang membuat kepikiran adalah 1.000 undangan yang telah disebar untuk acara resepsi.
"Akhirnya mereka juga nggak bisa apa-apa setelah kita berdua ambil keputusan membatalkan. Intinya kita cuma mau jadi warga negara yang baik, himbauan pemerintah harus kita ikutin," kata Amar.
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 untuk wilayah DKI.
Status ini berjalan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang mengacu pada kondisi penularan virus corona di ibu kota.
"Pada hari ini kita menetapkan (status) Jakarta sebagai tanggap darurat bencana COVID-19. Ini ditetapkan 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Penetapan status tanggap bencana diambil lantaran Jakarta saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat berbeda dari satu atau dua pekan sebelumnya.
Baca: Cerita Johan Budi Kunjungi Dapil Disaat Reses DPR: Tak Ada Kepanikan di Daerah Soal Corona
Sebab, jumlah kasus yang disampaikan hingga Jumat (20/3/2020) berada pada angka yang tinggi.
Mengacu pada data laman resmi COVID-19 DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), data tanggal 20 Maret 2020, pukul 18.00 WIB, Jakarta punya 224 kasus positif.
Dengan rincian 125 dirawat, 66 melakukan isolasi mandiri, 13 orang sembuh, dan 20 jiwa meninggal dunia.
Baca: Dua Pasien PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalteng Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat
Sedangkan secara nasional ada 369 kasus terkonfirmasi COVID-19.
Sebanyak 320 orang dirawat, 17 sembuh, dan 32 orang meninggal dunia.
"Hari ini situasi yangg dihadapi sangat berbeda dengan dua atau satu pekan lalu. Jumlah yang disampaikan cukup banyak. Jumlah kasus juga angka tinggi," ungkap Anies.
Anies Baswedan Keluarkan Seruan Setop Kegiatan Perkantoran Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta seluruh kegiatan perkantoran disetop untuk sementara waktu.
Anies Baswedan juga meminta perkantoran menutup fasilitas operasional dan beralih berkegiatan usaha dari rumah.
Sedangkan bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan kantornya bisa mengurangi jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional sampai batas minimal.
Baca: 45 Anggota DPRD Madiun Diisolasi Diri Setelah Kunker ke Jawa Barat
Hal tersebut dituangkan dalam Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Seruan ini berlaku terhitung mulai 20 Maret hingga 2 April 2020 atau selama 14 hari.
"Kepada dunia usaha, kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. Ini statusnya seruan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020) petang.
Baca: Cegah Corona, Kosgoro 1957 Bagikan Ribuan Masker di Bundaran HI
Lewat seruan tersebut, Anies Baswedan meminta perkantoran mendorong sebanyak mungkin karyawannya bekerja dari rumah.
Anies Baswedan juga mengimbau dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
"Kita berharap ini semua ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 untuk wilayah DKI.
Status ini berjalan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang mengacu pada kondisi penularan virus corona di ibu kota.
"Pada hari ini kita menetapkan (status) Jakarta sebagai tanggap darurat bencana COVID-19. Ini ditetapkan 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Penetapan status tanggap bencana diambil lantaran Jakarta saat ini dihadapkan pada situasi yang sangat berbeda dari satu atau dua pekan sebelumnya.
Baca: Cerita Johan Budi Kunjungi Dapil Disaat Reses DPR: Tak Ada Kepanikan di Daerah Soal Corona
Sebab, jumlah kasus yang disampaikan hingga Jumat (20/3/2020) berada pada angka yang tinggi.
Mengacu pada data laman resmi COVID-19 DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), data tanggal 20 Maret 2020, pukul 18.00 WIB, Jakarta punya 224 kasus positif.
Dengan rincian 125 dirawat, 66 melakukan isolasi mandiri, 13 orang sembuh, dan 20 jiwa meninggal dunia.
Baca: Dua Pasien PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalteng Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat
Sedangkan secara nasional ada 369 kasus terkonfirmasi COVID-19.
Sebanyak 320 orang dirawat, 17 sembuh, dan 32 orang meninggal dunia.
"Hari ini situasi yangg dihadapi sangat berbeda dengan dua atau satu pekan lalu. Jumlah yang disampaikan cukup banyak. Jumlah kasus juga angka tinggi," ungkap Anies.