Selasa, 7 Oktober 2025

Perampok di Warteg Pesanggrahan Mudah Dibekuk Berkat Warga Baca Berita

Pelaku yang tertangkap pertama kali, berkat informasi masyarakat yang membaca kasus kriminal itu di media massa.

Editor: Fajar Anjungroso
https://twitter.com/aprld_
Video Aksi Pembegalan di Warteg terekam CCTV Jadi Viral dan Ini Kata Kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM - Media massa turut berperan dalam keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku perampokan di sebuah warung Tegal (warteg) di wilayah Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Demikian diutarakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Irwan Santoso, Sabtu (25/1).

Menurut Irwan, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian Heru Wahono, pelaku yang tertangkap pertama kali, berkat informasi masyarakat yang membaca kasus kriminal itu di media massa.

Heru ditangkap Unit Resmob Satreskim Polrestro Jakarta Selatan, di wilayah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (25/1/2020) dini hari.

"Salah satu peran media dalam proses penanganan perkara adalah dengan memviralkan DPO penyidik. Hal ini memancing masyarakat untuk memberikan informasi kepada Satreskrim Metro Jakarta Selatan," kata Irwan.

Baca: Perampok Driver Ojol di Warteg Pesanggrahan Dibekuk di Jagakarsa

Kehilangan jejak

Hanya saja, diakui Irwan, polisi juga sempat kehilangan jejak para pelaku gara-gara video aksi perampokan viral di jagat maya.

Aksi penodongan di warteg itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di warung tersebut. 

Rekaman peristiwa itu kemudia viral  karena dipublikasikan oleh media sosial.

Kata Irwan, para pelaku juga menerima video tersebut sehingga mereka melarikan diri ke luar wilayah Jakarta. Akibatnya polisi kehilangan jejak mereka.

Namun, setelah pihaknya mengeluarkan informasi DPO, dan disebarluaskan oleh media massa, polisi kembali mendapatkan titik terang keberadaan pelaku.

Hingga saat ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni Heru Wahono dan Ahmad Firdaus di dua tempat.

Adapun satu tersangka lainnya, Syadam Baskoro masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved