Minggu, 5 Oktober 2025

Car Free Day Ditiadakan untuk Hormati Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

egiatan rutin tiap akhir pekan, Car Free Day (CFD) alias hari bebas kendaraan bermotor, ditiadakan untuk Minggu (20/10/2019)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/10/2019). Keberadaan PKL yang tidak tertib berjualan dianggap telah mengurangi kenyamanan warga yang beraktivitas dan berolahraga di kawasan tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan rutin tiap akhir pekan, Car Free Day (CFD) alias hari bebas kendaraan bermotor, ditiadakan untuk Minggu (20/10/2019).

Pasalnya, pada hari tersebut akan berlangsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen DPR/MPR.

"CFD hari Minggu ditiadakan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Baca: Viral di Medsos, Ulah Penumpang Jorok Bikin Kotor Toilet Pesawat

Baca: Hasil Akhir Bandung United vs Persita Tangerang Liga 2 2019, Skor Imbang 1-1

Selain itu, CFD ditiadakan untuk sementara dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan ruang bagi para tamu undangan yang menghadiri acara tersebut.

"Tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden. Kami memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut," jelas dia.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/10/2019). Keberadaan PKL yang tidak tertib berjualan dianggap telah mengurangi kenyamanan warga yang beraktivitas dan berolahraga di kawasan tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/10/2019). Keberadaan PKL yang tidak tertib berjualan dianggap telah mengurangi kenyamanan warga yang beraktivitas dan berolahraga di kawasan tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagaimana diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Pelantikan akan digelar di Ruang Rapat I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan informasi resmi, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved