Kronologi Penikaman Pria di Ancol, Bermula Dari Pesta Ulang Tahun Hingga Picu Ketersinggungan
2 pria diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penikaman yang terjadi Minggu (30/6/2019) hingga korbannya meninggal dunia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 2 pria diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penikaman yang terjadi Minggu (30/6/2019) hingga korbannya meninggal dunia.
Dua orang yang ditangkap masing-masing atas nama Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30).
Kedua pelaku menikam Hilarius (31) setelah terlibat perselisihan dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku dan korban saling kenal.
Baca: Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
Baca: Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam
Baca: Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium
Mereka berada di Beach Pool, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.
“Pada saat itu mengadakan pesta yang merayakan ulang tahun. Setelah pesta selesai, korban dan beberapa temannya masih berada di situ. Mereka minum-minum di pinggir pantai sampai korban mabuk,” ungkapnya, Jumat (5/7/2019).
Tidak lama berselang, kedua pelaku datang belakangan ke lokasi.
Saat itulah, korban yang dalam keadaan mabuk berat, mulai ngoceh tidak jelas.
Sehingga, para pelaku menjadi kesal.
“Ada ucapan-ucapan yang sifatnya menantang, yang sebenarnya tidak ditujukan kepada para pelaku," katanya.
Baca: Century Park Hotel Jakarta Rilis NIRADA, Meeting Room yang Cantik dan Nyaman
Baca: PK Baiq Nuril Ditolak MA, Terancam Kembali ke Penjara
Tetapi, dua orang yang datang paling akhir justru tersinggung dengan ucapan korban.
"Namun, karena para pelaku ini datangnya paling terakhir, sehingga mereka justru malah tersinggung,” jelas Kapolres.
Aped yang kesal dengan perilaku korban, lalu menanyakan kepada Jadri apakah membawa pisau atau tidak.
Pertanyaan tersebut pun dijawab Jadri dengan mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.
“Pelaku Aped menanyakan kepada pelaku lain ‘kamu punya pena enggak’. "Maksud pena itu pisau. ‘Kalau bawa coret saja’. Maksudnya coret itu langsung tusuk saja,” beber Budhi.
Tanpa ampun, Jadri menusuk korban hingga sembilan kali di bagian tangan, perut, bahu, dan lain-lain.
Akibatnya, Hilarius terkapar bersimbah darah di lokasi.
“Karena mendapat perintah dari Aped, pelaku langsung mengeluarkan pisaunya dan ditusukkan beberapa kali kepada korban. Sampai korban mengalami sembilan luka tusuk,” papar Budhi.
Tersangka sempat menolong korban dengan membawanya ke pinggir jalan.
Namun, karena korban badannya besar dan terlalu berat, akhirnya ditinggal di pinggir jalan di dekat paving block.
Lalu, para pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelaku ditangkap pada Selasa (2/6/2019) lalu.
Satu pelaku diciduk saat berada di tempat pelarian di Yogyakarta.
“Pada saat di Jogja kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Budhi, Jumat (5/7/2019).
Budhi mengatakan, tidak lama setelah menusuk korban, pelaku Jadri kabur setelah mendapat perintah dari pelaku Aped.
Ia kabur ke Bandung, Jawa Barat untuk bertemu seseorang, lalu pindah lagi ke Yogyakarta.
“Tersangka setelah melakukan tindak pidananya diperintahkan untuk kabur. Yang memerintahkan ini orang yang ternyata menyuruh lakukan, dalam hal ini sebagai aktor intelektualnya,” terangnya.
Saat penangkapan di Yogyakarta, petugas mendapatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana.
Sedangkan pelaku Aped ditangkap di Jakarta Utara.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti selain pisau seperti pakaian, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, handphone, dan lain-lain, dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 221 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Hal Sepele, Dua Pria Ini Tikam Temannya Setelah Pesta Ulang Tahun