Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Hingga Tertangkapnya Terduga Pembunuhan Wanita dengan Tangan dan Kaki Terikat Tali

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan," katanya

net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap misteri penemuan mayat wanita dengan tangan dan kaki terikat serta tak berbusana di Apartemen Habitat, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Korban wanita bernama Sulastri alias Tari (21) ditemukan telanjang tidak bernyawa dengan posisi tangan dan leher terikat sarung bantal juga kaki terikat kabel chargeran.

Baca: GEGER! Penemuan Mayat Perempuan dalam Kondisi Terbakar, Bara Api Masih Menyala saat Ditemukan

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat kamera pengintai atau cctv yang berada di Apartemen Habitat.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim no. 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari keterangan saksi kepada polisi, Andra Anjaya yang merupakan kekasih korban mengatakan, korban sempat mengirim pesan kedatangan tamu sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Pukul 19.00 WIB, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di kamar apartemennya.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.

Pelaku tampak mengenakan seragam oranye tahanan Polres Tangerang Selatan, wajahnya terus menunduk.

Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019)
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Baca: Mayat Tanpa Busana yang Dimutilasi di Wilayah Muba Terungkap, Dia Adalah Vera Karyawan Indomaret

Ketika ditanya apakah pelaku menyesal, dia hanya menundukan kepalanya sambil berjalan ke atas setelah rilis perkara.

Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Kronologi Penemuan Mayat

AA, seorang pria tidak menyangka kekasihnya berinisial T ditemukan dalam keadaan tewas tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat tali.

Mayat T tersebut ditemukan di kamar apartemen Habitat di Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam.

Baca: Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Cileungsi, Keluarga Sebut Sudah Menghilang 4 Hari

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Effendi mengatakan, hal itu bermula saat AA, kekasih korban pergi memancing bersama temannya di sebuah empang di Kabupaten Tangerang sekira pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 17.00 WIB, AA sempat menghubungi korban lewat aplikasi WhatsApp.

Saat itu korban memberi tahu AA bahwa ada tamu di apartemennya.

"Namun, saat dibalas (WhatsApp) oleh AA sekitar pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi," kata Effendi dalam keterangannya, Minggu (12/5/2019).

AA pun langsung menuju apartemen korban pukul 19.00 WIB.

Saat tiba di apartemen korban, AA melihat gagang pintu kamar korban sudah tidak ada dan pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Dia pun penasaran dan membuka pintu kamar korban.

Lalu, AA kaget melihat korban dalam kondisi tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat tali.

Melihat kekasihnya terbujur kaku, AA membuka ikatan tali itu pada tubuh korban dan mendapati korban telah meninggal dunia.

AA pun langsung melaporkan hal itu ke penghuni apartemen lain dan dilanjutkan melapor ke Polsek Kelapa Dua.

Tiba di lokasi, polisi langsung olah TKP.

Hasil olah TKP sementara didapati sejumlah barang milik korban hilang, yakni dua ponsel, dompet berisi uang Rp 5 juta, perhiasan, dan tas selempang milik AA.

"Tetangga korban juga mendengar ada keributan sekitar pukul 17.00 WIB selama kurang lebih 10 menit," ujar Effendi.

Baca: Polisi Ungkap Kronologi Ditemukannya Mayat Wanita Tak Berbusana dengan Tangan dan Kaki Terikat Tali

Polisi menduga T tewas karena dibunuh.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tewasnya T dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di apartemen.

Penulis : Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Terpantau CCTV, Pelaku Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Diringkus

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved