Polisi Bekuk Kurir Narkoba, Ribuan Butir Pil Ekstasi Dikemas Dalam Bungkus Keripik Kentang
Para pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebanyak 3.800 butir pil ekstasi diselundupkan dalam bungkus makanan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga orang pelaku dibekuk di tempat yang berbeda.
Kedua tersangka, YT dan DO ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/3/2019) dini hari.
Penangkapan tiga tersangka tersebut, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri untuk kemudian melakukan pengintaian.
Setelah yakin dengan ketiga buruannya, petugas langsung mengamankan para tersangka.
“Mereka ini berperan sebagai kurir. Kita berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam dua kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg),” ucap Hengki, Sabtu (23/3/2019).
Baca: Senyum Steve Emmanuel dan Bantahan Kuasa Hukum Soal Barang Bukti Kokain
Hengki menambahkan para pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan.
Mereka berusaha menghindari pemeriksaan sinar X-Ray saat berada di bandara.
“Para pelaku memasukkan ribuan butir pil ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik untuk menghindari pengawasan sinar X-Ray di bandara,” sambung Hengki.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan setelah menangkap kedua tersangka, pihaknya langsung melakukan pengembangan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi.
Kepada petugas, mereka mengaku memperoleh pil ekstasi dari seorang berinisial G yang merupakan warga negara Malaysia.
Tidak lama berselang, pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut ditangkap.
“Satu (tersangka) lagi, kita amankan di Bandara Kualanamu, Medan setelah kita melakukan pengembangan,” ungkap Erick.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan selalu lolos dari pengawasan petugas di bandara.
Menurut Erick, G berkolaborasi dengan jaringan narkoba di LP Tanjung Gusta.
Baca: Hasil Penelitian Sebut Warga Jerman Paling Banyak Konsumsi Ekstasi dan Sabu di Eropa
“Tersangka G ini dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia,” sambung Erick.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua bungkus Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir pil ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir pil ekstasi logo KENZO warna oranye, dan 300 butir pil ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit handphone berbagai merk milik tersangka.
Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan )
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Butir Pil Ekstasi Diselundupkan Dalam Bungkus Makanan,