Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Anies Harap Punya Manfaat Besar Bagi Warga Ibu Kota

Anies mengungkap ada empat Kelurahan yang palung banyak menerima Sertifikat Tanah, yakni Kelurahan Bintaro, Cipedak, Pondok Labu dan Jati Padang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan. Ada 3.000 sertifikat yang dibagikan kepada warga Jakarta Selatan.

Anies mengungkap ada empat Kelurahan yang palung banyak menerima Sertifikat Tanah, yakni Kelurahan Bintaro, Cipedak, Pondok Labu dan Jati Padang.

Katanya, program pembagian sertifikat tanah di wilayah Jakarta Selatan sudah berhasil menuntaskan 40.655 bidang tanah sejak tahun lalu.

"Sertifikat di Jakarta Selatan 3.000 bidang dan 2.000 orang yang hadir berasal dari 16 Kelurahan. Jakarta Selatan menyelesaikan 40.655 bidang, Insya Allah seluruh keluarga Jakarta punya kepastian hukum atas lahan yang digunakan," terang Anies dalam sambutannya di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Lebih jauh Gubernur DKI itu berharap pembagian sertifikat tanah yang terus digencarkan oleh Presiden Jokowi ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam kesempatan ini yaitu warga Ibu Kota.

Baca: Macron Disebut Mainkan Teater Politik dengan Mengaitkan Anti-Semit dan Anti-Zionis

"Semoga memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat dan bisa disinkronkan untuk permodalan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi berikutnya bagi keluarga di Jakarta," kata Anies.

Diketahui sebelumnya Anies dan Jokowi telah membagikan sertifikat di lima wilayah DKI Jakarta sejak Oktober 2018 lalu. Yakni wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan teranyar Jakarta Selatan. Berikut rincian lengkapnya.

1. 10.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Marunda Cilincing Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

2. 5.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Jakarta Selatan, Selasa (23 /10/2018).

3. 5.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).

4. 3.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).

5. 3.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

6. Teranyar, 3.000 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved