Minggu, 5 Oktober 2025

Adi Saputra yang Ngamuk Rusak Motor Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Setelah motor yang diketahui atas nama kekasihnya ditahan polisi, kini Adi Saputra juga turut diamankan pihak kepolisian.

Instagram/@riewuh_id
5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi rusak motor karena tak terima ditilang yang dilakukan Adi Saputra (21) berbuntut panjang.

Setelah motor yang diketahui atas nama kekasihnya ditahan polisi, kini Adi Saputra juga turut diamankan pihak kepolisian.

Dikutip dari Wartakota, Polres Tangerang Selatan telah resmi mengamankan Adi Saputra (21) pada Jumat (8/2/2019).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres," ucapnya.

Lalu apa alasan polisi melakukan penahanan terhadap sosok pria yang viral di media sosial tersebut?

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved