Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Keluarga: Kondisinya Masih Sakit
Perempuan kakak kandung SR ini tinggal di rumah kontrakan di Cipayung, Depok, tempat dimana IH dan SR dibekuk petugas.
TRIBUNNEWS.COM -- PASANGAN suami istri (Pasutri) terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas yakni IH (31) dan SR (24) dibekuk tim gabungan kepolisian di sebuah rumah kontrakan di Gang Laskar, RT 15/6, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, Kamis (13/12/2018) siang sekira pukul 13.30.
Saat dibekuk petugas tanpa perlawanan, keduanya disebut sedang sakit dan tidak enak badan.
Hal itu dikatakan kakak kandung SR, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/12/2018).
Perempuan kakak kandung SR ini tinggal di rumah kontrakan di Cipayung, Depok, tempat dimana IH dan SR dibekuk petugas.
"Waktu ditangkap polisi, adik saya dan suaminya itu lagi sakit, karena kepikiran masalah pengeroyokan ini terus. Mereka gak enak badan dan merasa seperti masuk angin. Sebelum dibawa polisi mereka habis dikerok. Tadinya mau minta diurut juga badannya, tapi keburu ditangkap polisi kemaren," kata kakak SR di Cipayung, Depok.
Ia mengatakan adik kandung dan suaminya itu mengaku tak bisa tidur nyenyak usai kejadian pengeroyokan TNI yang mereka lakukan, Selasa (11/12/2018) lalu.
"Apalagi peristiwa itu jadi perbincangan dan omongan semua orang," katanya
Menurut sang kakak, adiknya SR bersama suaminya IH datang ke rumah kontrakannya Rabu (12/12/2018).
"Mereka sebenarnya mengontrak di Jakarta Timur. Begitu datang awalnya belum cerita apa-apa. Akhirnya mereka cerita juga soal pengeroyokan itu dan mengaku menyesal," kata dia.
Kakak SR mengaku merelakan adik dan adik iparnya digelandang ke Polda Metro Jaya.
Bahkan sebelum dibekuk, kakak SR mengaku sempat berbicara dengan polisi dan memastikan bahwa adik dan adik iparnya tidak akan melawan.
"Karena kondisi mereka juga lagi sakit. Waktu ditangkap mereka lagi tidur dan saya bangunin. Saya bilang ada polisi datang, dan kalian menyerah saja," kata kakak SR.
Menurutnya ada sekitar sepuluh petugas kepolisian berpakaian preman yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakan mereka .
"Setelah polisi menunjukkan surat perintah penangkapan, polisi menangkap adik dan adik ipar saya," katanya.
Menurutnya kedua tangan SR dan IH diikat menggunakan kabel tis dan di bawa masuk ke mobil pribadi yang dibawa polisi.
Sebelum pergi, katanya polisi menyampaikan bahwa penyidik nantinya mungkin memanggil kakak, dan kedua orangtua SR untuk jadi saksi.
"Karenanya polisi minta identitas kami dan segala macam. Sebab kemungkinan, saya sama orangtuabisa dipanggil ke Polda untuk kasih keterangan," kata kakak SR. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keluarga Sebut Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Sedang Sakit dan Tidur Saat Dibekuk Polisi,