Pabrik Pengolah Limbah Timah di Sawangan Terbakar, Perusahaan Rugi Rp 300 Juta
Ia menuturkan, butuh waktu 6 jam lebih bagi petugasnya untuk memadamkan api dalam kebakaran hebat tersebut.
Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Gandara Budiana, memperkirakan jumlah kerugian akibat kebakaran di pabrik pengolahan dan gudang limbah timah di Jalan Enggram Lestari, RT 05/05, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu (17/10/2018) dini hari, minimal Rp 300 Juta.
"Ditaksir kerugiannya minimal Rp 300 Juta, semuanya masih diinvetarisir lagi," kata Gandara.
Ia menuturkan, butuh waktu 6 jam lebih bagi petugasnya untuk memadamkan api dalam kebakaran hebat tersebut.
"Kami mulai lakukan pemadaman pukul 00.57 dan baru selesai sekitar pukul 07.00 pagi. Lamanya pemadaman adalah berupa pendinginan untuk memastikan dan mencegah api muncul kembali," kata Gandara, Rabu.
ia mengatakan luas bangunan yang terbakar sekitar 500 meter persegi cukup luas untuk dijangkau petugasnya.
Baca: Dihadiri Mamiek dan Mbak Titik, Tommy Soeharto Resmikan Gerai Kedua GORO Retail di Cibubur
"Sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan pendinginan agar api tak muncul kembali. Selain itu banyak bahan yang mudah terbakar dan memantik api di sana, membuat petugas kami harus lebih cermat," kata Gandara.
Pabrik timah di Jalan Enggram Lestari, RT 05/05, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, ludes dilalap api, Rabu (17/10/2018) dinihari.
Baca: Mobil Berpenggerak Roda Belakang Membuat Stir Terasa Lebih Ringan
Api dengan cepat melahap bangunan pabrik di atas lahan sekitar 500 meter persegi. Saat kejadian pabril sedang tidak beroperasi.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Mereka takut api menyambar ke bangunan rumah mereka.
Karenanya sejumlah warga sempat mengevakuasi barang berharga mereka dari dalam rumah mereka ke tempat aman.