Angka Pelanggaran Lalin di DKI Jakarta Tinggi, Polisi Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Mal
"Kita secara periodik melakukan kegiatan safety riding dan safety driving. Kita kombinasikan teori dan praktek di lapangan," ungkap AKBP Budiyanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya intens menggelar kegiatan kampanye keselamatan berkendara di jalan raya ke masyarakat. Strategi yang dijalankan adalah menggelar sosialisasi melalui kegiatan pameran Road Safety Zero Accident di pusat perbelanjaan.
Setelah sebelumnya sukses digelar di Summarecon Mall Bekasi, acara serupa digelar di Cilandak Town Square di Jakarta Selayan. Kegiatan yang digelar dalam rangkaian HUT Lalu- Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini dilangsungkan selama 3 hari mulai Jumat-Minggu, 12-14 Oktober 2018.
Selain pameran, kegiatan pameran Road Safety Zero Accident diisi dengan talkshow. Masyarakat dan pengunjung mal bisa berinteraksi langsung dengan polisi tentang bagaimana menjalankan berkendara aman di jalan raya seperti hal-hal yang terkait dengan tertib berlalu lintas, angkutan umum sampai asuransi kecelakaan.
Di sesi talkshow, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto hadir sebagai salah satu pembicara. AKBP Budianto mengatakan, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.
Antara lain dengan memaksimalkan peran media sosial untuk menjangkau mereka selain strategi lain seperti aktivitas interaktif pemberian teori dan praktek safety riding dan driving kepada mereka.
"Kita secara periodik melakukan kegiatan safety riding dan safety driving. Kita kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan," ungkap AKBP Budiyanto dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Minggu (14/10/2018).
Dia menyatakan, pihaknya ke depan akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik.
"Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dimana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Dengan memanfaatkan teknologi ini petugas kepolisian tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu intas.
Kamera CCTV yang terpasang bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.
Di back office terdapat petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut. Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti akan di analisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak.
"Kalau memang terbukti melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, pesan lewat aplikasi WhatsApp atau mengirim informasi langsung ke alamat pelanggar.
Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018.
AKBP Budiyanto menjelaskan, Polda Metro Jaya saat ini sudah memasang sejumlah kamera CCTV pada beberapa titik. Misalnya di persimpangan Patung Kuda di dekat Monumen Nasional dan di perempatan Sarinah.
"Nantinya akan kita pasang di beberapa titik perempatan lain. Tapi ini belum ada sangsi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sangsi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kita publish di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sangsi sosial bagi mereka," jelasnya.
Dengan adanya kampanye Road Safety Zero Accident ini pihaknya berharap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi angkanya, meskipun tahun ini cenderung turun.
Angka kecelakaan yang terekam pada data Polda Metro Jaya menunjukkan selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.
Angka ini turun 4 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang.
Namun jika dilihat dari jumlahnya tentu angka ini masih sangat tinggi.Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan.
AKBP Budiyanto menegaskan, pemberian sanksi harus dilakukan kepada pelanggar lalu lintas, karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Semua pihak baik masyarakat atau aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident. Maka kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangan penting. Dengan begitu angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun," tegasnya.