Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Beberkan Modus Penjambretan yang Dialami Pejabat Kementerian PUPR

Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, modus penjambretan yang dilakukan para pelaku ini berbeda-beda

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi merilis kasus penjambretan yang dialami Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarief Burhanuddin, Jumat (29/6/2018) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, modus para pelaku dalam melakukan aksi penjambretan berbeda-beda.

Baca: Kemendagri soal Syahri Mulyo: Kalau Sudah Divonis Bersalah Parpol Pengusung Berhak Ajukan Gantinya

Argo mengatakan, untuk pelaku berinsial A berperan ambil barang, sementara untuk pelaku F yang mengendarai motor.

"Jadi ini dilakukan penangkapan dan lidik selama tiga hari, dan ternyata berhasil," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, modus penjambretan yang dilakukan para pelaku ini berbeda-beda.

"Ada yang modus satu motor, tiga motor, sampai empat motor. Misalnya, modus empat motor, korban naik bajaj, memepet kanan kiri dan belakang bayang-bayangi, agar kalau ada yang ngejar dihalau," ujar Hengki.

Kemudian ada juga modus tiga motor, dua motor memepet kendaraan korban, belakang bayang-bayangi.

Baca: Dilarang Bahas Politik, Prabowo Cerita Masa Mudanya saat Halal Bihalal di UBK

"Kalau untuk korban ke Pak Syarif, ini yang (modus-red) satu motor, jadi pelaku pepet rampas," ucapnya.

Menurut Hengky, pelaku F ini terpaksa ditembak mati, karena melakukan perlawanan, "Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Hengky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved