Rabu, 1 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2018

Periode Mudik Lebaran, Bus dan Truk Besar Diminta Jangan Melintasi Jalur Puncak

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, jalur alternatif puncak yang bisa dilalui di antaranya adalah jalur Jonggol.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS BOGOR/MOHAMAD AFKAR SAVIKA
Jalur Puncak di kawsan Puncak Pass, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pasca longsor, Sabtu (2/6/2018). 

Laporan Reporter Tribunnews Bogor, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Saat arus mudik lebaran, kendaraan berat seperti truk dan bus besar dianjurkan untuk tidak melintas di Jalur Puncak.

Kendaraan truk maupun bus bermuatan banyak disarankan agar menggunakan jalur alternatif puncak bila hendak menuju daerah Cianjur.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, jalur alternatif puncak yang bisa dilalui di antaranya adalah jalur Jonggol.

Menurutnya, saat ini kondisi jalur alternatif via Jonggol itu dalam kondisi baik dan layak untuk dilalui.

Baca: Manjakan Pemudik Lebaran, Pertamina Sediakan BBM Self Service Non-Tunai

"Sekarang sudah bagus jalannya, ada marka jalannya juga kemudian lewat Jonggol juga bisa lebih cepat," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/6/2018).

Ia pun menuturkan, dengan tidak adanya bus maupun truk yang melintas di puncak, lalu lintas di kawasan wisata tersebut cenderung lebih lancar.

Selain itu, kata dia, tidak adanya bus maupun truk yang melintas di kawasan Puncak bisa memungkinkan menurunkan angka kecelakaan.

"Seperti diketahui bahwa sebelumnya truk dan bus kerap mengalami kecelakaan di puncak," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved