Kesal Diminta Foto 'Terlarang' di Grup WhatsApp Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Cawang
Petrus Paulus Ualubun (21) menusuk AR (34) karena merasa kesal dengan perbincangan di dalam grup WhatsApp.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petrus Paulus Ualubun (21) menusuk AR (34) karena merasa kesal dengan perbincangan di dalam grup WhatsApp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus pembunuhan terhadap AR bermula dari perbincangan melalui dunia maya.
Baca: Raffi Ahmad Ditanyai Isu Pernikahannya dengan Ayu Ting Ting, Jawabannya Buat Nikita Mirzani Histeris
"Motifnya sakit hati," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dalam perbincangan tersebut, Petrus merasa kesal karena diminta oleh para anggota grup WhatsApp itu, untuk mengirimkan foto yang 'terlarang'. Berdasarkan interogasi polisi, ucap Argo, pelaku bukan Lesbian, Gay, Biseksual, atau Transgender (LGBT).
"Pelaku dimasukkan sama korban dalam suatu grup WA. Karena bukan penganut LGBT dia marah, karena di WA itu dia dimintai teman-temannya untuk memfoto hal yang terlarang," ujar Argo.
Merasa sakit hati diolok-olok di grup WhatsApp, pelaku langsung mengajak AR untuk bertemu di wilayah Cawang, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam. Di tempat itu, Petrus menganiaya AR dengan menggunakan senjata tajam. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Dianiaya pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan dan meninggal di TKP," ujar Argo.
Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan Petrus. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Serang RT 12/06 Nomor 33, Sukadami, Cikarang Selatan pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 06.45 WIB.