Minggu, 5 Oktober 2025

Minimnya Ruang Terbuka Hijau, Sandiaga Bakal Perbanyak Lokasi Car Free Day

Menurut Sandiaga, hari bebas kendaraan bermotor dapat meningkatkan perekonomian warga

TRIBUNNEWS.COM/DENNIS D
Sandiaga Uno asik senam ria pada Minggu pertama car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta masih minim. Sejak 2000 hingga 2017 pertambahan luas RTH di Jakarta tidak sampai satu persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Jakarta minim RTH, sehingga warga yang ingin beraktivitas misal berolahraga pun dirasa sulit.

"Karena kita tahu, bahwa Jakarta kurang ruang terbukanya," ujar Sandiaga di Tomang, Jakarta Barat, Minggu (11/3/2018).

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak lokasi car free day atau hari bebas kendaraan bermotor.

Sandiaga mencontohkan, hari ini, merupakan pertama kali dilaksanakan di Tomang.

"Kita menampung apa yang masyarakat sampaikan ke Pak Camat ke Pak Wali Kota, bahwa masyarakat butuh ruang terbuka untuk beraktivitas khususnya olahraga," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, hari bebas kendaraan bermotor dapat meningkatkan perekonomian warga.

"Dinikmati sekali oleh warga dan ekonomi bergerak. Ini yang kita inginkan, dapat membuka lapangan kerja," ujarnya.

Rencananya, pada 1 April 2018, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menggelar hari bebas kendaraan bermotor pertama di Condet, Jakarta Timur.

"Kita coba akomodir keinginan warga," ujar Sandiaga.

Kebutuhan ideal RTH kota yang diwajibkan dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dituliskan bahwa kota harus memiliki RTH sebesar 30 persen dari total luas kota.

Di dalam pasal 29 dan 30 UU Nomor 26 Tahun 2007 disebutkan jika RTH 30 persen tersebut rinciannya 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat.

Pada 2017 tercatat, bahwa Jakarta baru memiliki RTH sekira 9,88 persen. Dengan begitu, maka Jakarta masih membutuhkan sekitar 10 persen lagi RTH Publik agar sesuai dengan Undang Undang tersebut.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta menargetkan capaian 30 persen RTH bisa terjadi pada 2030 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved