Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba untuk Ringkus Pengedar di Tangerang
Polsek Tangerang berhasil mengamankan bandar narkotika jenis ganja pada Selasa (21/11/2017) malam.
Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Tangerang berhasil mengamankan bandar narkotika jenis ganja pada Selasa (21/11/2017) malam. Pelaku diketahui lelaki berinisial FS (22) diringkus berkat hasil penyamaran polisi.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sawono menjelaskan, petugas menangkap tersangka berawal berkat laporan dari masyarakat.
Informasi warga sekitar resah dengan perbuatan FS yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Cipondoh dan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Baca: Ini yang Ditanyakan KPK kepada Plt Sekjen DPR
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku kami pancing dengan polisi yang berpura-pura memesan paket ganja,” ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Rabu (22/11/2017).
Saat itu, anggota Resmob Polsek Tangerang yang melakukan undercover memesan paket ganja kepada pelaku.
Dan tersangka menyanggupinya.
Setelah anggota Resmob bertemu dengan pelaku, kata Kompol Ewo Sawono, lalu anggota menyerahkan uang.
Sekitar satu jam kemudian pelaku kembali menemui anggota Resmob yang sedang melakukan penyamaran dan langsung menyerahkan satu paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas putih.
"Saat itu juga anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Kompol Ewo Sawono.
Setelah diinterogasi mengaku bernama FS alias Beler.
Kemudian Beler berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut
Dari hasil kejahatan tersebut, polisi menyita satu paket ganjayang terbungkus kertas warna putih berat brutto 5,05 gram dan satu handphone Samsung warna hitam.
Petugas juga masih mendalami, dari mana tersangka memperoleh asal usul barang tersebut.
“Ini masih kami lakukan penyelidikan dari mana pelaku mendapatkan barang itu," kata Ewo.