Selasa, 7 Oktober 2025

Tunggakan Rusunawa di Jakarta Mencapai Rp 32 Miliar, Penghuni Lansia Justru Lancar Membayar

Tunggukan sewa terjadi di 23 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tunggukan sewa terjadi di 23 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Para penunggak tercatat merupakan penyewa dengan usia produktif.

Sebaliknya, penyewa lansia tercatat menyetor pembayaran dengan lancar.

Saat ini Pemda menetapkan uang sewa Rp 300 ribu per bulan untuk unit rusunawa ukuran 36 meter persegi.

Pengelola berencana memberlakukan sistem cicil utang agar penunggak bisa memenuji kewajibannya.

Simak liputannya dalam video di aas.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved