Korban Tabrak Lari Mobil Tahanan Keluhkan Sikap Pasif Kejaksaan Negeri Depok
"Kami ini korban. Rumah saya jauh. Ada dua orang anak saya bersama saya. Sampai jam 21.30 ini kami tidak bisa bertemu pihak Kejaksaan."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban tabrak lari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok mengeluhkan sikap Kejaksaan Negeri Depok yang dinilai tidak bertanggungjawab atas terjadinya kecelakaan yang menimpa mereka.
"Kami ini korban. Rumah saya jauh. Ada dua orang anak saya bersama saya. Sampai jam 21.30 ini kami tidak bisa bertemu pihak Kejaksaan Negeri Depok untuk meminta pertanggungjawaban," ujar Maemunah, karyawan Universitas Indonesia, salah satu korban tabrak lari mobil tahanan Kejari Depok kepada Tribunnews.
Maemunah menjelaskan ia dan korban lainnya sempet berupaya melaporkan kecelakaan yang ia alami ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok. Sampai di sana, ia diminta ke unit kecelakaan lalu lintas. Di sana ia mengaku diminta menunggu pihak Kejari Depok. Namun hingga pukul 20.30 pihak Kejari tidak juga muncul.
Petugas Laka Polresta Depok kemudian membawa para korban kembali ke Polres Depok untuk menemui pihak Kejari Depok. Namun sesampainya di Polres Depok, para korban tidak bisa bertemu pihak Kejari.
"Sudah jadi korban. Kami diperlakukan seperti pingpong. Dimana pertanggungjawaban Kejari Depok?" keluh Maemunah.
Baca: Tahanan Kabur Bawa Mobil Tahanan, Seperti Ini Tanggapan Kejari Depok
Ibu empat anak ini menuntut tanggungjawab kejari Depok menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Kasus ini bermula dari aksi nekat napi yang membawa kabur mobil tahanan Kejari Depok dan menyandera petugas di dalamnya, Kamis (22/6/2017). Mobil ini sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dan kemudian menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Raya Juanda, Kota Depok.
"Ada beberapa kendaraan yang ditabrak pelaku di Jalan Juanda," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Herry Heryawan.