Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tim Penasihat Hukum: Kami Fokus Pada Penangguhan Penahanan Ahok

Menurut mereka, Pengadilan Tinggi tidak perlu menunggu pelimpahan berkas dari Pengadilan Negeri yang memutus perkara.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Penasihat hukum Ahok mengaku lebih fokus pada penangguhan penahanan daripada menyiapkan memori banding.

Penasihat hukum datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi.

Baca: Unjuk Rasa Massa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Berakhir Ricuh

Baca: Diduga Provokator, Belasan Pendukung dan Simpatisan Ahok Ini Ditangkap

Baca: Para Hakim Sidang Ahok Ini Dapat Promosi Jabatan, Dwiarso Jadi Hakim Tinggi di Denpasar

Menurut mereka, Pengadilan Tinggi tidak perlu menunggu pelimpahan berkas dari Pengadilan Negeri yang memutus perkara.

Pengadilan Tinggi dianggap sudah berwenang untuk mengabulkan atau mengalihkan permohonan penangguhan penahanan.

Informasinya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved