Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Ahok

Bela Ahok, Djarot: Saya Sudah Kirim Surat Penangguhan Penahanan

"Saya tadi sudah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki Tjahaja Purnama,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya tadi sudah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki Tjahaja Purnama," ujar Djarot, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Djarot pun menjelaskan alasan dirinya menandatangani surat permohonan penangguhan penahan bagi Ahok.

"Karena kami merasa bahwa tidak mungkin Pak Ahok kemudian tidak kooperatif, tidak mungkin menghilangkan barang bukti," jelas Djarot.

Baca: Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Baca: Ahok Berikan PR Bagi Djarot Untuk Selesaikan Program Sampai Oktober 2017

Baca: Pendukung Ahok Tak Gentar Hadapi Kendaraan Taktis Polisi di Rutan Cipinang

Mantan Wali Kota Blitar itu juga menegaskan bahwa Ahok tidak akan 'mangkir' dari pemanggilan terkait kasusnya.

"Jadi tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang atau meninggalkan kota," kata Djarot.

Djarot pun kini hanya tinggal menunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi karena pengajuan penangguhan penahanan atas Ahok telah ia ajukan.

"Maka kami mengajukan penangguhan penahanan itu kepada Pengadilan Tinggi, nanti kita tunggu jawaban dari pengadilan tinggi," kata Djarot.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved