Pilgub DKI Jakarta
Polda Metro Akan Kembalikan Peserta Tamasya Al Maidah ke Daerah Asal
Mochamad Iriawan telah menerbitkan maklumat yang isinya melarang mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas upaya intimidasi pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 19 April 2017.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan telah menerbitkan maklumat yang isinya melarang mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara.
Terutama mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun.
"Kapolda sudah keluarkan maklumat yah intinya bahwa di maklumat itu melarang adanya mobilisasi massa ke Jakarta terutama ke TPS-TPS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Argo menjelaskan, dengan adanya mobilisasi massa itu, dikhawatirkan mengganggu ketertiban.
Para pemilih akan merasa terintimidasi atau merasa khawatir. Atas dasar itu, maklumat Kapolda diterbitkan.
Salah satu yang hendak mengerahkan massa adalah kelompok tamasya Al Maidah, yang dipimpin pelaksanaannya oleh Ansufri Idrus Sambo atau yang akrab dipanggil Ustaz Sambo.
Rencananya panitia acara hendak mengerahkan minimal seratus orang untuk sekitar 13.034 TPS di Jakarta, pada pencoblosan 19 April mendatang.
"Kan' sudah ada dimaklumat. Nanti kalau memang melaksanakan kita kembalikan ke daerah asal. Kemudian jika nanti tetap memaksa ada pelanggaran pidana kita amankan di situ. Dia bawa senjata tajam ya kita proses kembali," ujar Argo.