Pilgub DKI Jakarta
Anies Tak Permasalahkan Pencoblosan Ulang di TPS 29 Kalibata
Anies Baswedan tak masalah dilakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak masalah dilakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelum pencoblosan ulang dilakukan, pasangan Anies-Sandiaga memperoleh suara terbanyak di TPS 29.
Anies menang telak dengan perolehan suara 345.
Sedangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 77 suara.
Baca: Bawaslu: Warga Nyoblos Dua Kali di TPS 29 Kalibata, Jika Terbukti Bakal Dipenjara 2 Tahun
Baca: KPPS Bermasalah Tidak Akan Dilibatkan dalam Pilkada DKI Putaran Kedua
Pasangan petahana nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 29 suara
"Kami berharap berjalan lancar tidak ada masalah. Meskipun hanya satu dua TPS yang diulang kami memastikan aspirasi warga di sini tidak tercederai," ujar Anies di TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).
Pencoblosan ulang dilakukan, lantaran terdapat dua warga yang menggunakan hak pilih dua kali.
Dua orang itu, mewakili keluarganya sendiri, yang berada di luar negeri, sementara yang satu lagi berada di Surabaya.
Hal itu menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Karena kemarin ditempat ini ada beberapa masalah Kami tidak ingin ada ketidakpercayakan pada KPU," ujar Anies.
"Kita lihat nanti insya Allah Kalo dijalankan dengan baik sesuai peraturan insya allah. Kami percayakan pada KPU," sambung Anies.