Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Dapat Urutan Nomor 102, Wapres JK akan Mencoblos di TPS 03 Dharmawangsa

Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla (JK) akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Ba

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
TPS 03 tempat Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mencoblos, Rabu (15/2/2017). TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA FAJAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla (JK) akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Lokasinya berada di halaman samping Hotel Darmawangsa.

JK dijadwalkan tiba di TPS sekitar pukul 08.30-09.00 WIB. Nama orang nomor dua di RI mendapat urutan nomor 102.

Dalam TPS tersebut juga tercatat Mufida Jusuf Kalla dan anaknya Chairani Jusuf Kalla.

Baca: Jokowi dan Iriana Nomor Urut DPT 269-270 di TPS Gambir

"Pak JK akan mencoblos di sini (TPS 03)," ujar petugas TPS Husnadi yang berseragam batik hijau, Rabu (15/2/2017).

TPS 03 Dharmawangsa sudah dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Para pemegang hak suara hanya diberikan waktu sampai pukul 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang tercatat di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa mencoblos di TPS 03, Dharmawangsa. Namun hal itu bisa dilakukan mulai 13.00 WIB.

"Di luar DPT nanti sampai jam 1 siang," jelas Husnadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved