Pilgub DKI Jakarta
KPU DKI Minta Akun Medsos Resmi Pasangan Calon Ditutup Sebelum Masa Tenang
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno meminta kepada seluruh tim pasangan calon untuk dapat menutup akun resminya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno meminta kepada seluruh tim pasangan calon untuk dapat menutup akun resminya di media sosial sebelum masa tenang.
"Saya juga meminta sebelum masa tenang, akun resmi pasangan calon sudah ditutup dan tidak perlu lagi untuk memberikan hal-hal yang bersifat kampanye," kata dia di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Baca: Jelang Pemungutan Suara, Pemangku Kebijakan di DKI Gelar Rapat Koordinasi
Tim pemenangan atau pihak lainnya juga diharap tidak menyebarkan ajakan atau tuduhan apapun di media sosial yang akan menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.
Selain menutup akun media sosial pasangan calon, KPU DKI Jakarta juga meminta kepada pasangan calon dan timnya untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang.
Baca: Tangisan Sambut Kedatangan Anies di Kampung Akuarium
Pihaknya mengingatkan tidak perlu ada kegiatan apapun saat masa tenang pada 12-14 Februari 2017 mendatang terlebih melakukan ajakan dan memaparkan program-program.
Baca: Kapolda Metro Ingatkan Pihaknya Akan Bubarkan Unjuk Rasa Jika Melanggar Aturan
"Tidak boleh ada yang melakukan kegiatan apapun yang berkonotasi kampanye. Kami sudah ingatkan itu kepada pasangan calon dan juga tim pemenangan," jelas Sumarno.