Kasus Ahok
Menag Lukman Saifudin: Tutur Kata Bisa Menyinggung Perasaan Seseorang yang Kita Hormati
“Kita bisa lebih berhati-hati supaya tidak hanya menyinggung yang bersangkutan tapi juga para pendukungnya."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menanggapi tudingan yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI KH Maruf Amin di sidang kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
“Saya pikir ini jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ungkapan atau tutur kata bisa menyinggung perasaan seseorang atau orang yang kita hormati, orang yang kita tuakan,” ujar Lukman Hakim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
“Kita bisa lebih berhati-hati supaya tidak hanya menyinggung yang bersangkutan tapi juga para pendukungnya. Jadi, saya pikir ini pelajaran yang baik untuk semua apalagi dalam kultur kita, masyarakat timur (adalah) masyarakat yang memang selalu menjaga tenggang rasa,” ucap Lukman hakim.
Lukman Hakim memaklumi pernyataan Ahok yang menuding Maruf Amin yang juga sesepuh NU itu dilakukan di dalam persidangan.
Namun, tetap saja, kata Lukman Hakim, hal itu dilakukan di ruang publik yang disaksikan banyak orang, apalagi penggunaan kosa kata yang menurutnya tidak perlu diucapkan.
“Kalau dari prespektif itu memang menjadi suatu yang dimaklumi. Tapi bagaimanapun juga itu di ruang publik, kemudian sebagian masyarakat kita menilai penggunaan pilihan diksi/kosa kata terhadap orang yang dihormati orang tua dan sebagainya itu memang bisa menimbulkan penafsiran lain,” tutur Lukman Hakim.