Minggu, 5 Oktober 2025

PMKRI Tak Khawatir Dilaporkan Balik FPI

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) tak khawatir bila dilaporkan balik Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Anggota PP PMKRI menunjukkan surat laporan ke Mapolda Metro Jaya dengan terlapor Habib Rizieq Shihab dan dua netizen tentang dugaan penistaan agama, Senin (26/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) tak khawatir bila dilaporkan balik Front Pembela Islam (FPI).

PP PMKRI resmi membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016) terkait beredarnya video imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dalam video tersebut diduga Habib Rizieq melakukan penistaan agama saat berceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur tanggal 25 Desember 2016 kemarin.

Menanggapi laporan PP PMKRI, Sekretaris Jenderal FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin berencana melaporkan balik PP PMKRI atas tuduhan melakukan fitnah.

Ketua PP PMKRI Angelius Wake Kako menyatakan tak khawatir bila dilaporkan balik.

"Itu hak semua warga negara, jadi buat kami tidak masalah. Setiap warga negara harus siap menerima konsekuensi hukum atas setiap yang dilakukan, termasuk kami," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Selain Habib Rizieq, PP PMKRI ikut melaporkan dua pihak lainnya yang memiliki akun media sosial yang ikut menyebarkan video tersebut.

"Video itu membuat umat kristiani merasa resah dan tersakiti," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved