Selasa, 7 Oktober 2025

FPI Sebut Pihaknya Belum Dengar Soal Peristiwa Pemukulan Wartawan di Petamburan

Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku belum mengetahui aksi pemukulam terhadap wartawan Tirto.id, Reja Hidayat, Rabu (30/11/2016).

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
youtube
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku belum mengetahui aksi pemukulam terhadap wartawan Tirto.id, Reja Hidayat, Rabu (30/11/2016).

"Belum dengar. Dari mana itu? Baru dengar ini. Jadi belum bisa jawab," kata Novel di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Seperti diketahui, Reja mengalami pemukulan saat hendak meliput rapat persiapan aksi 2 Desember 2016 (212) di markas FPI, Rabu (30/11/2016) pukul 13.00.

Berdasarkan pengakuan Reja, ia dipukul seorang laki-laki yang mengenakan seragam laskar FPI.

Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis.

"Ancaman dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis juga menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar," kata Nurhasim, Kamis (1/12/2016).

Menurutnya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers saat melaksanakan kegiatan jurnalistik sejak mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved