Selasa, 7 Oktober 2025

Pelanggar Lalu Lintas di Ibu Kota Meningkat

"Terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 36,58 persen pada periode Januari sampai dengan September 2016 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi arus lalu litas di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan terjadi peningkatan angka pelanggaraan lalu lintas di ibu kota.

Ia menjelaskan, sejak awal 2016 terjadi peningkatan pelanggaran mencapai 36,58 persen.

"Terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 36,58 persen pada periode Januari sampai dengan September 2016 jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2015," ujar Budiyanto, saat dihubungi, Senin (17/10/2016).

Budiyanto menyebut, pelanggaran didominasi karyawan swasta, dengan rentang usia 31 hingga 40 tahun.

"Usia pelanggar ranking pertama itu, usia 31 hingga 40 tahun, terjadi peningkatan 61,54 persen dari tahun lalu," jelas Budiyanto.

Selain itu, ia juga menuturkan para pelanggar yang memiliki rentang usia tersebut tidak hanya berasal dari warga ibu kota saja.

Namun, juga warga luar Jakarta.

Berdasar data yang ia peroleh, kata Budiyanto, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 261.985.

Jumlah data pelanggar yang dihimpun sejak Januari hingga September tahun 2015 sebanyak 716.166 orang.

Sedangkan pada Januari hingga September 2016 sebanyak 978.151 orang pelanggar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved