Rampok Truk Bermuatan Sepatu Adidas, Lima Pelaku Diamankan Petugas
Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penyergapan truk fuso bermuatan sepatu Adidas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku penyergapan truk fuso bermuatan sepatu Adidas.
Dua dari lima pelaku terpaksa diberi timah panas hingga tewas karena melarikan diri saat ditangkap.
Dua tersangka tewas atas nama, Doni Waikman (36) dan Christian Zoeliansyah (20), serta satu tersangka lainnya, yaitu Deni Handriansyah, ditangkap di warung kopi, Jalan Jaya Laras Nomor 17 RT/RW 001/11, Kecamatan Jatinangor, Kelurahan Desa Sayang, Kabupaten Sumedang.
Sementara, dua pelaku lainnya, yaitu Pani Sopani alias Ami dan Anggi alias Ibeng alias Japra, masing-masing diamankan di kediamannya yang berada di Kabupaten Bandung.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan insiden itu berawal saat Sugianto (35) dan Ujang Lukman (33) mengendarai truk Fuso bermuatan sepatu adidas dari PT Gold Star Indonesia, Sukabumi ke gudang Damko MM Logistik, Cakung, pada Sabtu, (8/10/2016) dinihari.
"Sekitar jam 04.00 WIB, saat melintas di jalan layang tol JORR pintu tol Pasar Rebo, truk korban disenggol dan dipepet mobil Avanza warna silver kemudian perlahan berhenti," ujar Hendy, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).
Sopir truk turun dari kendaraan yang mengangkut 300 karton sepatu atau 3.500 pasang sepatu merk Adidas. Seorang pelaku menghampiri sopir. Sopir ditodong menggunakan pistol.
"Security (korban,-red) disemprot cairan semacam gas air mata oleh dua orang. Kepala korban (sopir truk,-red) dipukul menggunakan senjata sehingga mengalami luka di kepala. Selain diikat, kedua korban dilakban di bagian mata dan mulut," kata dia.
Kemudian kedua korban langsung diikat dimasukkan ke mobil Avanza milik pelaku. Badan korban diukur posisi dalam posisi telungkup.
Sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum diturunkan korban dimasukkan ke dalam peti berbahan seng alumunium. Pada pukul 11.45 WIB, korban diturunkan di tanah lapang Kampung Buaran timur RT/RW 011/04 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Setelah diperkirakan pelaku pergi, korban berteriak-teriak meminta pertolongan selama lima menit. Kemudian ditolong oleh saksi warga sekitar. Yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Serpong," tambahnya.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu unit ponsel Hammer, satu unit ponsel Xiaomi, satu unit ponsel Evercross, satu unit ponsel Oppo, satu unit ponsel Samsung, satu unit Airsoft beserta gas dan magazin dan tempatnya, satu korek berbentuk senpi Revolver, dua pasang sepatu Adidas, satu pasang sepatu Caterpilar, satu buah pisau, satu pasang sarung tangan berwarna hitam, satu unit mobil Avanza silver yang digunakan ketika merampok, satu unit truk kontainer yang dirampok oleh pelaku.
Untuk sementara, tiga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.