Selasa, 7 Oktober 2025

Soal Videotron Porno, DPRD DKI Minta Kasudin Pajak Jakarta Selatan Dicopot

Muhamad Sangaji alias Ongen, menyarankan Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Johari dicopot dari jabatannya.

Editor: Hasanudin Aco
Youtube
Video porno di reklame Jaksel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta yang membidangi Perekonomian, Muhamad Sangaji alias Ongen, menyarankan Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Johari dicopot dari jabatannya.

Hal itu terkait adanya videotron yang menayangkan film porno di Jalan Prapanca, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Ongen menilai Dinas Pelayanan Pajak lalai melakukan pengawasan.

"Harus diambil tindakan tegas. Dinas pajak harus dikasih tahu apa yang mau ditayangkan. Waktu ajukan reklame kan dia harus tahu isinya apa. Kalau kayak gini tanggung jawab Dinas Pajak. Kebobolan ini, harus dicopot," ujar Ongen di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ongen berpendapat, kasus reklame videotron berbeda dengan kasus reklame yang menyebabkan Jembatan Penyebrangan Orang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, roboh.

"Itu kan musibah yang jatuh. sekarang sudah mulai dievaluasi. Kalau videotron porno, ya harus copot. Kalau seperti ini dinas pajak dicopot," kata Ongen.

Pihak swasta selaku penyelenggara reklame itu harus dipanggil polisi. Diketahui perusahaan swasta yang menyelenggarakan reklama itu bernama PT Transito Adiman Jati, disubkontrakkan ke PT Matapena.

"Dan yang bersangkutan harus diproses hukum. Meski kesalahan teknis tidak bisa harus tanggung jawab. Pas diajukan Dinas Pajak kan harus tahu isinya apa. Itu kecolongan," tutup Ongen.

Sebelumnya diberitakan, pihak Dinas Pelayanan Pajak mengatakan, akan melapor pihak swasta ke kepolisian terkait videotron porno di Jalan Prapanca.

"‎Kami bikin laporan pengaduan ke pihak berwajib. Ini kan video asusila, kami melaporkan penyelnggara reklame‎ ke polisi," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak, Johari, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2016).

Tindakan sementara, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta telah memutus aliran listrik videotron. Mereka dibantu warga sekitar. Sesudah memutus aliran listrik, pihak Dinas Pelayanan Pajak mencoba menyambangi kantor PT Transito Adiman Jati.

"Kami juga ke kantor penyelenggara reklame, tapi kantor sudah tutup," tutup Johari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved