Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Presiden PKS Akui Ada Perjanjian yang Harus Dijalankan Jika Anies-Sandiaga Menang di Pilkada

Perjanjian tersebut mengharuskan agar Anies-Sandi menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Umo seusai mengikuti tes bebas narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). Keduanya berada di kantor BNN hanya sekitar 10 menit. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengakui partainya dan Partai Gerindra mengadakan gentleman's agreement atau kesepakatan tidak tertulis dengan pasangan calon yang mereka usung yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Perjanjian tersebut mengharuskan agar Anies-Sandi menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022.

Ini tentu dengan catatan jika mereka memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2017.

Namun, Sohibul membantah diadakannya perjanjian tersebut untuk menghalangi Anies yang disinyalir memiliki misi mencalonkan diri di Pilpres 2019 dan menjadikan jabatan gubernur DKI sebagai batu loncatan.

"Iya betul ada (perjanjian). Anies-Sandi wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022. Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur, jadi bukan soal mencalonkan diri di Pilpres," ujar Sohibul melalui pesan singkat, Senin (26/9/2016).

Ia menambahkan, jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.

"Sehingga berhenti di tengah jalan tentu tidak etis dan bahkan mungkin menabrak aspek yuridis pula," kata Sohibul.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved