Selasa, 7 Oktober 2025

Dicopot dari Jabatan, Kombes Franky Jalani Pemeriksaan di Jakarta

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan Kombes Franky H Parapat dicopot dari jabatannya

Editor: Sanusi
Capture Youtube
Diduga melakukan pemotongan anggaran dan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan Kombes Franky H Parapat dicopot sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.

Pejabat baru yang ditunjuk menggantikan posisi Kombes Franky yakni Kombes Muhammad Arief Ramdhani, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim.

"Iya Dir Narkoba Polda Bali dicopot dan dimutasi, penggantinya sudah ada, Kombes Muhammad Arief Ramdhani," ucap Boy, Jumat (23/9/2016) malam.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Kombes Franky dimutasi sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan di Jakarta.

"Yang bersangkutan dimutasi karena terkait kasus. Termasuk untuk ‎memperlancar pemeriksaan di Jakarta‎," tambahnya.

Untuk diketahui, Polda Bali mencopot Kombes Franky karena terseret kasus dugaan pemerasan hingga penyalahgunaan wewenang pada tersangka kasus narkoba yang ditanganinya.

Pasca dicopotnya Kombes Franky, selanjutnya perwira menengah itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.

Selain soal pemerasan, Kombes Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti Rp 50 juta di brankas ruang kerjanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved