Ahok Resmikan RPTRA di Kepulauan Seribu
Luas RPTRA berkisar 1.300 meter persegi. Bangunan utama berada di atas laut dangkal diapit oleh dua gazebo dan keramba ikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Selasa (20/9/2016).
Saat memberikan kata sambutan, Ahok yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil hijau muda berharap, warga Kepulauan Seribu bisa memanfaatkan RPTRA untuk saling mengetahui kesulitan tetangganya.
"RPTRA ini, karena pemerintah ingin ada tempat untuk orang bersilaturahim. Setiap orang butuh teman untuk saling memperhatikan," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Luas RPTRA berkisar 1.300 meter persegi. Bangunan utama berada di atas laut dangkal diapit oleh dua gazebo dan keramba ikan.
Terdapat ruang serba guna, ruang sekretariat, ruang PKK mart, ruang lakstasi, serta aula yang ada di lantai atas.
RPTRA dilengkapi dengan taman bermain, lapangan futsal, lapangan voli pantai, dan tanaman penghijauan. RPTRA juga dilengkapi dengan kamera pengawas. RPTRA merupakan corporate social responsibility dari PT Astra International Tbk.
Head of Environtment dan Social Responsibility Division PT Astra International Tbk Riza Deliansyah berharap RPTRA Tanjung Elang Berseri bisa dimanfaatkan oleh warga.
"Berseri singkatan dari Bersih, Sehat, Cerdas, dan Produktif. Ini merupakan RPTRA kelima yang sudah diresmikan PT. Astra. Kami berharap Bisa dimanfaatkan warga," ucap Riza.
Turut hadir saat peresmian, Asisten Kesejahteraan Rakyat Fatahillah, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Budi Utomo, Tokoh Masyarakat Abdul Hakim