Senin, 6 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Kubu Jessica Akan Hadirkan Ahli Racun Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Besok

"Kami akan menghadirkan ahli toksikologi dan ahli patologi. Besok pukul 14.00 WIB jadi kemungkinan tidak bisa dua ahli ya paling satu ahli karena jamn

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) siang.

Sidang beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Hidayat Boestam, penasehat hukum Jessica, mengatakan pihaknya akan menghadirkan ahli toksikologi atau ahli patologi.

"Kami akan menghadirkan ahli toksikologi dan ahli patologi. Besok pukul 14.00 WIB jadi kemungkinan tidak bisa dua ahli ya paling satu ahli karena jamnya," ujar Boestam, Minggu (4/9/2016).

Menurut dia, ahli independen tersebut akan menjelaskan apakah 0,2 miligram per liter yang ditemukan di lambung dapat mematikan seseorang.

"(Ahli,-red) menjelaskan keterangan ahli yang sudah dimintai keterangan waktu lalu," katanya.

"Untuk mengcounter bener tidak kalau 0,2 mg bisa mematikan seseorang. Ahli yang kami hadirkan secara independen," tambah dia.

Dikatakannya, penasehat hukum mempunyai enam waktu sidang untuk menghadirkan saksi yang dapat membantu meringankan hukuman Jessica.

Ada sekitar 15 saksi yang akan dihadirkan.

"Diperkirkan 12 atau 15 soalnya kami lagi konfirmasi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved