Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Ahok Laporkan Gratifikasi Jam Tangan Murah ke KPK

Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

Editor: Fajar Anjungroso
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2016). Mantan Bupati Belitung Timur itu baru saja datang ke kantornya untuk menjalani rutinitas kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menerima pemberian jam tangan atau upaya gratifikasi dari sejumlah pihak. 

Ahok menceritakan sempat diberikan jam tangan. Kemudian langsug dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau (harga) berapa juga lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Namun Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

"Tidak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kita tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," kata Ahok.

Ahok meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melapor ke KPK apabila menerima pemberian apapun yang dirasa mencurigakan.

"Kalau mereka mengatakan tidak boleh ya harus serahkan kepada KPK," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved